Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

Hak Angket Untuk Gubernur Khofifah Menggelinding, Kuswanto: Bikin Gaduh Politik Aja

Hak angket untuk Gubernur Khofifah menggelinding, Kuswanto: Bikin gaduh politik aja.
Hak angket untuk Gubernur Khofifah menggelinding, Kuswanto: Bikin gaduh politik aja/Foto: Anggota fraksi Demokrat DPRD Jatim Kuswanto.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota fraksi Demokrat DPRD Jatim Kuswanto mengungkapkan usulan hak angket untuk gubernur Khofifah dilingkungan DPRD Jatim hanyalah upaya untuk menimbulkan kegaduhan politik di Jatim.

Sebelumnya, gara-gara tersandung serapan anggaran minim dan tak kunjung mengisi kepala dinas sebanyak 22 OPD yang mengalami kekosongan pimpinan, DPRD Jatim menyiapkan hak angket untuk gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Jadi wacana Hak Angket yang dilontarkan tanpa melihat dan memperhatikan Pasal 115 UU No 23 Tahun 2014 sifatnya hanya membuat kegaduhan politik saja, kecuali ada tahapan-tahapan konkrit menuju pengajuan Hak Angket yang bisa dibuktikan secara tertulis dukungan dari anggota dan Fraksi,” anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Kuswanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (30/7).

Politisi asal Banyuwangi ini mengatakan sesuai Pasal 115 UU No 23 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa Hak Angket diusulkan oleh minimal 15 orang anggota dan berasal lebih dari 1 Fraksi, dan usulan itu harus disetujui oleh Rapat Paripurna yang dihadiri 3/4 anggota

Baca Juga:  Bupati Nunukan Sambut Kunjungan Deputi 3 Bidang Penanganan Darurat BNPB

“Jika jumlah anggota DPRD Jatim saat ini  ada 120 orang anggota,  maka  persetujuannya diperoleh dari 2/3 dari peseta Rapat Paripurna yang hadir, baru sah usulan hak angket tersebut,” tandasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,054