Forpimka Bungkal Ponorogo Kampanye Anti Pembakaran Hutan

Jajaran Forpimka Bungkal, Ponorogo Tilik Hutan Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Hutan. (Foto : Muh Nurcholis)

Jajaran Forpimka Bungkal, Ponorogo Tilik Hutan Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Hutan. (Foto : Muh Nurcholis)

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Maraknya pembakaran hutan di beberapa wilayah membuat keprihatinan sejumlah pihak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Salah satunya dilakukan oleh Forum Pimpinan Kecamatan atau Forpimka Bungkal bekerjasama dennga Perhutani BKPH Ponorogo Timur di Bungkal dengan menggelar Tilik Hutan dari Desa ke Desa di sekitar hutan sekaligus Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan.

Acara dilaksanakan di wilayah hutan yang ada di Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu 19 Juli 2017. Hadir pada kesempatan itu adalah Forpimka Bungkal bersama  Kepala Perhutani BKPH Ponorogo Timur serta  Anggota Polsek Bungkal.

“Kami hari ini telah melaksanakan Patroli gabungan di  wilayah kawasan  hutan yang berada di Kecamatan Bungkal,” ujar AKP Beny Hartono selaku Kapolsek Bungkal.

Dia menambahkan pada patroli tersebut selain memberikan himbauan kepada warga sekitar hutan juga memasang Banner dipinggir jalan lokasi kawasan  hutan tentang himbauan bahaya kebakaran hutan.

“Memang benar tadi kita pasang banner yang isinya Setiap orang dilarang membuat api dalam kawasan hutan melanggar UU No. 41 Tahun 1999 Pasal 50 ayat 3 hurup d ancaman Pidana 15 Tahun denda RP.5.000.000.000,  junto UU No. 18 Tahun 2013. Mari kita lestarikan hutan demi kesejahteraan anak cucu kita,” tambahnya.

Sedangkan rute Patroli kawasan hutan dimulai dari hutan di wilayah Desa Nambak, Desa Bekare, Desa Koripan, Desa Pelem, Desa Munggu, Desa Pager dan Desa Kupuk.
“Semoga masyarakat bisa memahami larangan pembakaran hutan ini,” harapnya.

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Achmad Sulaiman

Exit mobile version