Fit and Proper Test Tito Sangat Janggal

Tito Karnavian dan Budi Waseso/Foto via Antara
Tito Karnavian dan Budi Waseso/Foto via Antara

NUSANTARANEWS.CO – Fit and Proper Test Tito Sangat Janggal. Besok, tanggal 23 Juni 2016, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Tito Karnavian akan mengikuti Fit and Proper Test di DPR sebelum dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Akan tetapi, agenda Fit and Proper Test ini menjadi polemik dan menimbulkan tanda tanya besar.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, Fit and Proper Test atas Tito ini terlalu cepat dan terkesan terburu-buru. Pasalnya, DPR belum mempunyai informasi yang lengkap tentang Tito. Fit and Proper Test atas Tito dicurigai sebuah agenda yang tidak serius melainkan hanya formalitas belaka.

“Akibatnya, Fit and Proper Test DPR hanya sebuah prosedur yang harus dilewati, tapi bukan sebuah acara kegiatan yang serius banget. Jadi, sebuah Fit and Proper Test DPR hanya stempel DPR agar cepat dilantik,” ungkap Uchok saat dihubungi Nusantaranews, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Padahal, menurut Uchok, sebelum Fit and Proper Test dilakukan kepada Tito, DPR memerlukan verifikasi dan investigasi data dan dokumen atas seorang Tito. Bahkan, lanjut Uchok, pernyataan dari kedua lembaga tersebut sangat mencurigakan, dan terlalu terburu-buru serta prematur karena menyatakan seorang aparatur negara yang memiliki 14 rekening dianggap biasa-biasa saja.

“Tapi saat ini, data dan dokumen yang diharapkan DPR dari KPK dan PPATK seperti abal-abal, yang menyatakan bahwa Tito sejak 2004-2014 memiliki 14 rekening di bank swasta, ini dianggap tidak mencurigakan dan biasa-biasa saja,” ujarnya.

Untuk itu, Uchok menambahkan, pihaknya meminta kepada anggota dewan untuk kritis dan mengejar motif Tito yang memiliki (14) rekening tersebut. “Seorang polisi yang jujur dan bersih, cukup punya satu rekening saja sudah lebih dari cukup. Apalagi Tito punya sosok yang berlatarbelakang reserse atau Intel. Artinya, antara sosok pribadi seorang intel dengan miliki banyak rekening, sama-sama sebuah misteri yang janggal banget,” kata Uchok.

Seperti diwartakan, Tito Karnavian terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri pada 20 September 2014 silam. Berdasarkan data LHKPN Tito Karnavian yang diambil dari laman resmi KPK, jenderal bintang tiga itu memiliki utang mencapai Rp2.993.785.000 dari total harta kekayaan sebesar Rp13.285.460.823. Dengan demikian total bersih harta kekayaan Tito Rp10.291.675.823.

Utang dalam bentuk pinjaman barang Rp2.917.785.000 dan dalam bentuk kartu kredit Rp76.000.000. Rincian kekayaan mantan Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Jumlah harta tidak bergerak Tito mencapai Rp11.297.741.000.

Harta tidak bergerak Tito berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah seperti di Palembang, Sumatera Selatan, Kota Tangerang, Banten, Jakarta Selatan hingga di Singapura. Sementara itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp160.000.000. Tito juga memiliki giro setara kas lainnya Rp1.827.719.823. (Deni/Red)

Exit mobile version