Fahri Hamzah Tuding Ada Konflik Kepentingan Dalam Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah/Fadilah/Nusantaranews

Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah. (Foto: Restu Fadilah/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membongkar kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Tahun Anggaran (TA) 2011-2012.

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang terjadi dalam menangani ini. Hal tersebut dikatakan Febri sekaligus membantah tudingan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang menyebut adanya konflik kepentingan dalam kasus tersebut.

“Tidak ada konflik kepentingan dalam perkara yang sudah kita tangani ini,” ujar dia melalui pesan singkat kepada awak media, di Jakarta, Selasa, (14/3/2017).

Simak: Fahri Hamzah Tuding Ada Konflik Kepentingan Dalam Kasus e-KTP

Lebih lanjut Febri mengatakan, dalam dakwaan yang telah disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menguraikan bahwa Lembaga Pengkajian dan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) yang saat itu dipimpin oleh Agus Rahardjo sebenarnya telah merekomendasikan agar pengadaan terhadap sembilan pekerjaan dalam proyek tersebut tidak disatukan agar tidak ada kerugian negara dan persaingan tidak sehat.

“Namun hal tersebut tidak diikuti,” ucapnya.

Diberitakan Nusantaranews sebelumnya, Fahri Hamzah menuding ada konflik kepentingan dalam mengusut kasus e-KTP ini. Konflik kepentingan itu terjadi antara Agus Rahardjo yang dahulu menjabat Ketua LKPP dengan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tudingan tersebut karena setelah audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyatakan proyek tersebut bersih. Tapi begitu Agus menjadi Ketua KPK, kasus ini dijadikan kasus korupsi.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Pria kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu mendesak Agus untuk mundur dari jabatannya.

“Sebab kalau dibiarkan posisi dia (Agus Rahardjo) sebagai mantan ketua LKPP dan ketua KPK sekarang ada konflik kepentingan, kasus ini bisa menyimpang,” demikian dikatakan Fahri.

Reporter: Restu Fadilah

Exit mobile version