Fahri Hamzah; Sebaiknya Kita Kembali Ke Sistem Otoriter!

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Foto via Foto: MTVN/Arga Sumantri

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Foto via Foto: MTVN/Arga Sumantri

NUSANTARANEWS.CO – Usai gelar aksi 4 November 2016 lalu, berbagai tudingan terus mengalir pada Fahri Hamzah dan kolega. Dalam keikutsertaannya pada demo 411, dirinya enggan dituduh telah melakukan makar atau perlawanan.

“Soal posisi dan tugas legislatif. Yang perlu diketahui oleh kita adalah bahwa tidak ada fungsi pengawasan eksekutif pada legislatif, yang memiliki fungsi pengawasan itu adalah legislative,” tegas Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Rabu (9/11/2016) di Jakarta.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan ini bisa di kantor DPR ataupun di luar kantor. Adapun dalam menjalankan fungsinya, tidak boleh ada yang menghalangi dan atau anggota DPR imun dari tuntutan.

Bagi Fahri, itu merupakan alasan kenapa legislatif diberi hak imunitas oleh UUD 45. Karena akan mengawasi kekuasan yang besar. Eksekutif bisa saja tidak rela diawasi lalu menggunakan kekuasaan untuk menjegal dan melawan pengawasan.  Seharusnya dengan dasar itu, anggota DPR harus berani.

“Jadi, ini bukan soal makar atau melawan, tapi soal pengawasan. Kalau memang bangsa ini menghendaki anggota DPR yang diam. Sebaiknya kita kembali ke sistem otoriter,” paparnya.

Politisi dari Partai PKS ini pun menambahkan, “Mungkin orang mau merebut pertumbuhan ekonomi besar seperti China dengan sistem tangan besi, silahkan saja tapi saya tidak akan diam. Saya tidak percaya dengan kemajuan ekonomi yang hanya meletakkan manusia dalam mesin produksi,” sindir Fahri Hamzah secara tegas.

UUD 1945 adalah konstitusi manusiawi yang meletakkan manusia lebih penting dari apapun. Oleh sebab itu, Fahri menyebut, “Pemerintahan Jokowi jangan lagi menggunakan kosa kata (makar) yang sudah hilang di era demokrasi ini,” pungkasnya. (Romandhon)

Exit mobile version