NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Badan Akuntabilitas DPD RI Abdul Gafar Usman mengundang Warga Kebonharjo Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara terkait dengan sengketa lahan dengan PT Kereta Api.
Usman mengatakan akan mencarikan jalan keluar atas polemik yang terjadi antara warga Kebun Harjo dengan PT KAI. “DPD mendukung proyek revitalisasi jalur kereta api, akan tetapi masyarakat juga perlu diperhatikan agar tidak merasa dirugikan,” ungkap Usman, Kamis (5/10/2017).
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Keboharjo Dio Hermansyah menjelaskan sengketa itu bermula dari bulan Mei 2014 ketika PT KAI dengan sepihak melakukan pengukuran lahan untuk membuat shortcut rel kereta api dari stasiun Tawang menuju Pelabuhan Tanjungmas untuk pengangkutan peti kemas.
“Warga memprotes karena pengukuran dilakukan tanpa ada sosialisasi dan koordinasi dengan warga. Padahal lahan yang ada di Kebonharjo sudah mendapat Sertifikat Hak Milik (SHM) dari BPN untuk warga melalui ajudifikasi tahun 2001,” jelas Dio.
Namun, lanjut Dio, PT KAI Daop IV bersikeras bahwa SHM itu ilegal karena perusahaan perkeretaapian itu memgklaim memiliki gronkaart sejak zaman kolonial dan Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang terbit sejak tahun 1984.
“Tapi sayangnya, PT KAI tidak melakukan pengelolaan dan perencanaan pemakaian sebagai syarat terbitnya SHP itu,” imbuhnya.
Dio meminta kepada pihak-pihak yang terkait atau sengketa lahan tersebut untuk mengakui sertifikat hak milik yang di miliki oleh warga. “Saya meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar terlebih dulu mengakui SHM yang dimiliki warga sebelum mengadakan proyek pembangunan, agar warga tidak dirugikan,” katanya.
Sementara itu, pengamat administrasi negara Universitas Diponegoro, Diana Sukorina, menyarankan kepada pemerintah untuk mencatat ulang seluruh aset-aset yang berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat.
“Penting bagi pemerintah melakukan pencatatan ulang aset-aset penting negara dan menunjuk dengan teliti lembaga apa saja yang mengelola aset tersebut agar tidak salah sasaran dan merugikan rakyat jika pemerintah membutuhkan aset-aset itu untuk pembangunan,” ujarnya.
Sebagai Informasi dalam mediasi tersebut selain Warga Kebonharjo turut hadir juga Kementrian Perhubungan, Kementrian Keuangan, Kemenko Perekonomian, PT KAI, pimpinan DPD RI dan Pemprov Jateng.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon