NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie mengatakan kasus OTT KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy adalah fenomena gunung es jual beli jabatan oleh para petinggi parpol.
“Jalan sesat jual beli jabatan ditempuh oleh parpol karena sumber pendanaan yang legal tidak cukup untuk belanja politik menjelang pemilu yang sangat mahal,” kata Gugun kepada NUSANTARANEWS.CO, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Dia mengungkapkan, praktik jual beli jabatan eselon 1 dan eselon 2 di kementerian tertentu tidak bisa dilepaskan dari intervensi partai politik. Pasalnya, UU tentang partai politik cenderung masih longgar sehingga bisa dimanfaatkan celahnya.
“UU parpol masih terlalu longgar untuk memberi sanksi kepada parpol yang terlibat dalam pengadaan jabatan,” jelas dia.
Gugun menambahkan, harus ada pandangan ke depan mengenai sanksi pembubaran parpol yang terlibat dalam jual beli jabatan di pos manapun.
“Tentu pembubaran parpol harus dengan cara yang konstitusional,” imbuhnya.
Sebab, tambah Gungun, jika tidak ada treatment yang tegas untuk parpol, demokrasi Indonesia bisa rusak karena partai politik yang dibiarkan secara barbarian dalam mengejar pendanaan politik yang high cost.
(adn/sle/eda)
Editor: Eriec Dieda