NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat memanggil secara paksa ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) karena mangkir dari panggilan. Menurutnya, Setnov sama saja telah melanggar kewajibannya.
“Kalau mangkir bisa memaksa. Dia melanggar kewajiban hukumnya,” ujar Refly di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Refly meminta Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu segera memenuhi panggilan KPK karena hanya itu pilihan satu-satunya agar tak mempertontonkan ketidakelokan kepada publik negeri.
“Tetapi menurut saya, yang paling elegan bagi ketua DPR adalah memenuhi panggilan itu. Kalaupun misalnya itu tidak berlaku untuk tindak pidana, tapi faktanya ini berlaku,” jelas Refly.
Setnov mesti menyadari kalau dirinya adalah warga negara Indonesia yang punya kewajiban untuk memberikan keterangan terhadap penuntasan suatu kasus agar KPK bisa lebih mudah menyelesaikannya. Sebab, kalau Setnov terus-menerus mampir, berarti sama saja ia telah berusaha mempersulit proses penyelesaian suatu kasus hukum.
“Menurut saya, kewajiban yang utama adalah membantu penegak hukum. Jadi, kedatangan itu membantu penegak hukum untuk memberikan keterangan dan itu adalah sikap yang gentle, sikap yang benar, yang memberikan contoh yang baik,” papar Refly.
Ia mengingatkan agar jangan sampai Setnov blunder hanya karena enggan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan suatu keterangan. Dan staf-staf Setnov, kata Refly, harusnya bisa lebih cermat dan menyarankan agar bosnya menaati ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, bukan malah justru menghindari seolah-olah tak menghormati hukum yang berlaku.
Karenanya, kata Refly, apalagi sebagai seorang Ketua DPR, Setnov seharusnya bisa memberi suri tauladan dan contoh yang baik kepada masyarakat, walau hanya sekadar memenuhi panggilan KPK. Sebab selama ini, masyarakat sudah kerap heboh dengan akrobat dan drama lucu atas sikap yang dipertontonkan Setnov.
“Menurut saya begini, terlepas dari bahwa perdebatan seperti ini saya kira ketua DPR harus memberikan contoh yang baik, publik diberikan tontonan semua ini kita tertawa, kejadian sakit, rangkaian itu pasti publik akan menyimpulkan dan tertawa,” katanya.
Kendati tak bermaksud menuduh, kata Refly, tetapi drama yang selama ini dipertontonkan Setnov sudah cukup membuat publik tertawa sekaligus mengurut dada, bahkan sampai bertanya-tanya. Apalagi, Setnov kini sudah mafhum di mata publik sebagai sosok petinggi negara yang sakti dan kebal hukum. Dan jangan sampai mangkirnya Setnov membuat drama kembali berulang dan masyarakat semakin tertawa.
“Walaupun kita tidak bisa menuduh, sebagai akademisi kita tidak bisa menuduh, tetapi rangkaian peristiwa yang disajikan itu membuat publik bertanya-bertanya dan tertawa,” kata Refly.
Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews