Dies Natalis IPDN ke-65: Hadirkan Seminar Nasional soal Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat

Dies Natalis IPDN ke-65: Hadirkan Seminar Nasional soal Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.
Dies Natalis IPDN ke-65: Hadirkan Seminar Nasional soal Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dies Natalis IPDN ke-65: Hadirkan Seminar Nasional soal Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar seminar nasional bertajuk “Optimalisasi Penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dalam rangka Akselerasi Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Dies Natalis IPDN ke-65 yang jatuh pada 12 Maret kemarin.

Rektor IPDN, Hadi Prabowo menjelaskan, seminar ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan terhadap penyusunan rancangan perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Kegiatan ini juga untuk menjaga keberlangsungan dan keberhasilan pelaksanaan otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat, mengingat UU Nomor 21 Tahun 2001 bakal berakhir. Dirinya berharap, hasil seminar nasional ini dapat merumuskan formula dan strategi efektif dari pelaksanaan otsus, untuk keberlangsungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.

Di sisi lain, IPDN sebagai institusi pendidikan yang mengembangkan disiplin ilmu pemerintahan dan menempatkan isu desentralisasi serta otonomi daerah sebagai kurikulum inti, sehingga materi ini perlu dipelajari secara mendalam dan komprehensif. “Mengingat sebagian besar lulusan IPDN bertugas di lingkungan pemerintahan dan lebih khusus pemerintahan daerah, yang mempelajari apa dan bagaimana kebijakan desentralisasi dan Otda mampu diaplikasikan secara tepat dan benar dalam upaya mencapai kesejahteraan rakyat,” ujar Hadi saat memberi sambutan pada acara seminar nasional tersebut, Senin (15/3).

Kegiatan ini, lanjut Hadi, berusaha menganalisis fenomena dan kondisi empiris terkait penyelenggaraan Otsus di Papua dan Papua Barat. Supaya kebijakan ini dapat lebih tepat sasaran, manfaat, dan program, sehingga pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat berlangsung cepat. Menurutnya, Otsus yang dikelola dengan baik bakal bermakna bagi kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat. Pengelolaan itu dilakukan melalui sistem dan tata kelola pemerintahan yang efektif serta efisien dengan tetap memperhatikan kearifan lokal Otsus.

Seminar nasional ini diikuti lebih dari 10 ribu peserta yang tergabung secara langsung maupun melalui virtual. Adapun para peserta berasal dari berbagai pihak, seperti komponen Kemendagri, Ikatan Keluarga Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK), pemerintah daerah, TNI/Polri, akademisi, masyarakat, dan unsur lainnya. (Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Exit mobile version