Diduga Timbulkan Resiko Kanker, J&J Dituntut $ 417 Juta

J & J (Johnson & Johnson). (Getty Images)

NUSANTARANEWS.CO – Banyak sekali kasus penggugatan produk-produk bermerek tersohor yang bahkan dikenal oleh seluruh masyarakat di dunia. Kini giliran salah satu perusahaan produk perawatan bayi termasyhur J & J (Johnson & Johnson) yang tengah ditimpa permasalahan tersebut.

Pasalnya seorang wanita bernama Eva Echeverria melaporkan bahwa produk talek J & J yaitu Johnson’s Baby Powder yang selama ini ia gunakan disebut-sebut telah memicu timbulnya kanker ovarium pada dirinya.

Dilaporkan Reuters, hakim Los Angeles Superior Court yang menangani kasus ini juga telah memberikan keputusan yang mendukung laporan tersebut dengan memerintahkan J & J untuk membayar sebesar 417 juta dolar kepada pihak pelapor.

Ini merupakan sebuah pukulan bagi J & J. Namun ini tidaklah satu-satunya. Ratusan pengaduan telah diketahui di California. Akan tetapi kasus inilah yang pertama kali diadili.

Pihak J & J sendiri mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa setiap produk didukung penelitian dan ilmu pengetahuan yang didasarkan pada kesehatan dan keamanan penggunanya.

“Kami akan mengajukan banding atas putusan hari ini karena kami dibimbing oleh ilmu pengetahuan yang mendukung keselamatan produk Johnson’s Baby Powder.”

Penulis: Riskiana

Exit mobile version