NUSANTARANEWS.CO, Bandar Lampung – Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung ke Propam Polda Lampung karena diduga menghina profesi wartawan dan masyarakat Lampung.
Wawan Sumarwan didampingi Ketua Umum IWO, Jhodi Yudono dan sekjen Witanto berserta puluhan pengurus IWO Provinsi Lampung mendatangi Polda Lampung pada Senin (28/8). Wawan yang baru saja dilantik menjadi Ketua IWO Provinsi Lampung menunjukan bukti laporan nomor STPL/B-41/VIII/2017/Yanduan, kepada puluhan wartawan yang menunggu di Mapolda Lampung.
“Hari ini kita resmi melaporkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul,” kata Wawan di Polda Lampung Senin (28/8).
Wawan mengatakan, wartawan dan masyarakat Lampung tersinggung dengan ucapan AKB Budi Asrul Kurniawan. “Tidak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu. Ada rekaman dia ngomong apa. Tidak pantas saya ulang karena menyakitkan hati dan menyinggung SARA,” ujar Wawan.
Ia berharap, masalah ini menjadi pembelajaran bagi semuanya agar jangan sembarangan mengeluarkan kata-kata. Apalagi sebagai pejabat publik.
Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda