Diakhir Masa Jabatannya Bupati Baddrut Lantik Kades Gugul

Diakhir Masa Jabatannya Bupati Baddrut Lantik Kades Gugul
Foto: Bupati Pamekasan Lantik Kades Gugul

NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Akhir masa jabatan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menjadi momen bahagia bagi Ach. Hidayat, seorang pemuda dari Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. Ia secara resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW).

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, dengan saksi dari Forkopimda dan dinas terkait Pamekasan, secara resmi melantik Ach. Hidayat dan memasangkan pin kades kepadanya. Sebelumnya, Ach. Hidayat, yang merupakan Kepala Desa Gugul Tlanakan termuda, terpilih secara aklamasi oleh pemilih dalam Musyawarah Desa dua bulan yang lalu.

Pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, ia resmi dilantik dan disumpah di atas karpet merah, Pringgitan, Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan. Dalam sambutannya, Bupati Baddrut Tamam memberikan pesan kepada Ach. Hidayat yang baru dilantik agar bisa membawa Desa Gugul menuju ke arah yang lebih baik. Ia juga mendorong Ach. Hidayat untuk tetap berkomitmen bekerja dengan luar biasa, membawa perubahan yang lebih baik, dan menjadikan desa tersebut semakin gemilang.

“Kita semua terhormat, oleh karena itu ayo kita bersama-sama bergandengan tangan,” kata Bupati, Jumat (22/9/2023).

Di sisi lain, Ach. Hidayat menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya dan pelantikannya sebagai PAW Desa Gugul Tlanakan Pamekasan. Baginya, ini adalah kesempatan untuk menggantikan posisi ayahnya yang meninggal dunia tahun lalu ketika baru menjabat sebagai Kepala Desa Gugul.

“Alhamdulillah saya dipercaya untuk melanjutkan amanah dan tanggung jawab yang besar ini,” ucapnya.

Tentu, menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Baddrut Tamam pada tanggal 24 September, momen ini semakin berarti. Terutama bagi masyarakat Desa Gugul, yang kini memiliki seorang Kepala Desa yang resmi, yang dipercayakan untuk memajukan daerah mereka menjadi lebih baik dan sejahtera. (mh)

Exit mobile version