Desa Rombasan Jadi Kampung KB

Gapura masuk Desa Rombasan yang ditetapkan sebagai kampung KB. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Mahdi)

Gapura masuk Desa Rombasan yang ditetapkan sebagai kampung KB. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Mahdi)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dalam rangka menuju desa sejahtera Desa Rombasan Kecamatan Pragaan terpilih menjadi Kampung Keluarga Berencana (KB). Program KB tujuannya menginteraksikan semua program pemerintah agar kemajuan desa dapat tercapai.

Menurut Kepala Desa Rombasan Muhlis Hidayat menuturkan, Desa Rombasan punya potensi untuk dikembangkan terutama dalam bidang membatasan jarak kelahiran bagi pasangan suami istri. Disamping itu Desa Rombasan punya potensi pembinaan ketahanan keluarga serta keaktifan PIK R, sehingga dengan kampung KB dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Diharapkan Desa Rombasan dengan kampung KB dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga serta menciptakan keluarga sehat,” ucap Hidayat, Sumenep, Selasa (27/2/2018).

Menurut Mukhlis, kegiatan PIK-R di Desa Rombasan sudah berjalan, remaja yang tergabung di PIK-R diharapkan dapat mengembangkan serta memutifasi para remaja yang lain dalam mengembangkan potensi masyarakat desa.

Sementara menurut Kepala UPT KB Kecamatan Prgaan H. Mujib mengatakan mengapa dipilih Desa Rombasan karena desa tersebut mempunyai keperdulian tinggi terhadap program KB. Karena program KB dapat bersinergi dengan program membangunan desa.

Menurutnya, Sebenarnya KB hanya membatasi jarak lahir, karena pembatasan jarak lahir ada kaitannya dengan kematian ibu dan anak. Maka pembatasan dirasa penting bagi pasangan keluarga. Sehingga nantinya mampu memberikan dampak kesejahteraan bagi keluarga itu sendiri.

“Membatasi jarak lahir sangat penting karena berdampak atas kematian ibu dan anak,” ucapnya.

Sambung dia, semboyan yang selalu disampaikan ‘ikut KB Sekarang, Sejahtera di Masa Mendatang’ merupakan ajakan bagi pasangan keluarga untuk perduli terhadap masa depan anak anaknya. Dia juga menjelaskan keluarga ideal bagi pasanga yang mendak mau menikah bagi perempuan berusia 20 tahun sedangkan bagi peria berusia 25 tahun. Karena diusia tersebut alat reproduksinya sudah siap.

“Sebaiknya bagi remaja yang hendak menikah bagi perempuan sudah berusia 20 tahun sedangkan bagi peria berusia 25 tahun,” paparnya.

Pewarta: Mahdi Al Habib
Editor: Achmad S.

Exit mobile version