Deddy Sitorus Sepakat Pilkada Serentak Digelar Pada 2021

Deddy Sitorus sepakat pilkada serentak digelar pada 2021 melalui pesan tertulisnya kepada Nusantara News, Rabu (20/5).
Deddy Sitorus sepakat pilkada serentak digelar pada 2021 melalui pesan tertulisnya kepada Nusantara News, Rabu (20/5).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Deddy Sitorus sepakat pilkada serentak digelar pada 2021. Politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa saat ini seluruh lapisan masyarakat sedang berjuang mengahiri pandemi. Berbagai upaya dilakukan guna memangkas penyebaran virus yang tak hanya membuat penderitanya sakit secara medis, namun juga berimbas ke berbagai sisi yang lain.

Sehingga menurutnya, ketika semua elenen bangsa tegah fokus mengatasi padeni, seharusnya hal-hal lain seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak  2020 dapat ditunda dulu pelaksanaanya hingga 2021, sebagai langkah etis demi kemanusiaan.

“Menurut saya menunda Pilkada Serentak 2020 ke tahun 2021 adalah pilihan paling rasional dan etis melihat realitas kondisi negara kita hingga saat ini,” tutur Deddy melalui pesan tertulisnya kepada Nusantara News, Rabu (20/5).

Pria yang dikenal cukup dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengingatkan bahwa statistik telah mencatat pertambahan orang-orang yang terdeteksi Covid-19.  Dan parahnya, penambahan pasien  secara eksponensial itu  belum dapat ditentukan kapan mencapai puncaknya dan kapan berakhirnya.

Lebih lanjut Deddy menjelaskan bahwa dengan menunda pilkada, maka kualitas persiapan menuju pilkada serentak dapat lebih diawasi dan dijamin netralitas penyelenggaraannya serta kesetaraan para kontestannya.

Selain itu, penundaan Pilkada 2020 juga sebuah kesempatan bagi setiap Kepala Daerah untuk lebih amanah dalam eksistensi jabatannya. Para incumbent, menurut Deddy juga dapat menggunakan anggarannya serta fokus bekerja dalam menanggulangi wabah yang sedang mendera.

“Dengan penundaan Pilkada tersebut, kita mendapatkan jaminan kepastian pelaksanaan tahapan pilkada serentak yang selaras dengan tantangan yang kita hadapi,” tandasnya

Selain pertimbangan di atas, salah satu yang lebih penting ungkap Deddy, penundaan Pilkada itu pun lebih menjamin tidak terciptanya ledakan baru korban wabah akibat proses pilkada seperti pendataan pemilih, rekrutmen KPPS, Saksi, Pengawas, kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Menanggapi ungkapan pihak-pihak tertentu yang mengkhawatirkan bahkan menyangsikan kapabilitas  Pejabat (PJ) Kepala Daerah, Deddy menegaskan bahwa secara logika, pejabat sementara kepala daerah itu adalah administrator ulung dengan kualitas kepemimpinan yang baik serta mampu bersikap profesional dan netral dalam menjalakankan tugasnya

Memang terkadang masyarakat sering tak mengetahui bahwa pelaksana tugas itu adalah “titipan” dari incumbent. Namun ia meminta dalam apapun harus berbaik sangka dan terus mengawasi netralitas mereka. Tarik menarik itu pasti ada, apalagi dikalangan ASN yang diangkat oleh incumbent karena faktor kedekatan atau persekongkolan

“Waspada itu penting, tetapi kita tidak perlu khawatir sebab ada pengawas pemilu dan regulasi terkait itu sudah cukup kuat. Tinggal media, LSM, para kontestan dan pendukungnya serta masyarakat umum untuk telaten mengawasi netralitas birokrasi dalam pilkada,” pungkas Deddy. (ES/ed. Banyu)

Exit mobile version