Deddy Sitorus: Masyarakat Terdampak Corona Adalah Tanggung Jawab Bersama

Dedy Sitorus: Masyarakat Terdampak Corona Adalah Tanggung Jawab Bersama
Deddy Sitorus: Masyarakat Terdampak Corona Adalah Tanggung Jawab Bersama. Anggota DPR RI Deddy Sitorus bersama Edy Santry reporter nusantaranews.co, Selasa (7/4)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Deddy Sitorus: Masyarakat terdampak Corona adalah tanggung jawab bersama. Kebijakan physical distancing yang diambil oleh pemerintah, memang cukup efektif dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 yang berasal dari Wuhan, Cina tersebut. Namun di sisi lain, penerapan physical distancing menjadi sebuah kondisi yang sangat berat bagi masyarakat terutama yang berprofesi di luar rumah seperti pedagang, buruh, tani, nelayan hingga pelaku jasa transportasi.

Pedagang kuliner asongan maupun yang mangkal misalnya, selama penerapan physical distancing ini hampir semuanya merugi cukup besar. Joko, seorang pedagang kuliner asongan kepada pewarta mengaku selama diberlakukannya physical distancing di Nunukan, pendapatanya menurun drastis.

“Pada hari biasa saja pendapatan saya dan teman-teman seprofesi tidak stabil. Kadang untung kadang rugi. Sekarang ini bukan lagi minim, tapi sangat rugi” tutur Joko, Selasa (7/4).

Meski begitu, Joko tetap mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Corona. Padahal kepala rumah tangga ini sangat mengandalkan penghasilan dari berdagang keliling untuk menghidupi keluarganya.

Alhasil, Joko dan teman-temannya memilih mengikuti saran Pemerintah yakni berdiam di rumah dengan konsekuensi tidak ada pemasukan, sementara pengeluaran sehari-hari tetap berjalan terus.

Dalam pantauan, sejak ditetapkannya darurat Corona oleh Pemerintah Daerah Nunukan, hampir tak nampak pedagang kuliner keliling yang menjajakan dagangannya.

Menanggapi situasi tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Deddy Sitorus menilai bahwa Physical Distancing adalah sebuah bentuk kebijakan yang dilematis. Di satu sisi diperlukan aksi nyata pembatasan jarak fisik atau dengan diam di rumah, sementara di sisi lain telah membuat terhentinya aktifitas para pekerja dan pengusaha  di lapangan.

“Physical distancing adalah kebijakan yang dilematis.  Di satu sisi kita lihat sangat efektif menangkal penyebaran virus, namun sisi lain tak sedikit saudara-saudara kita yang harus menghentikan mata pencaharian mereka,” tutur Deddy dengan prihatin.

Para pedagang kecil dan asongan adalah salah satu pilar penyangga ekonomi yang masuk dalam kategori pendapatan harian. Sehingga terhentinya aktifitas ekonomi mereka dipastikan akan berpengaruh pada perekonomian yang lebih luas. Apabila tak segera disikapi, bisa jadi akan menimbulkan persoaalan baru yang sangat mungkin lebih mengkhawatirkan dari virus corona itu sendiri.

“Ketika mereka tidak beraktifitas, seyogyanya Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten atau Kota bergotong-royong membantu menopang kehidupan ekonomi mereka,” ujarnya.

Deddy menambahkan bahwa Pemerintah Pusat telah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp.405,1 triliun untuk menangani wabah virus corona (covid-19), maka semua pihak terutama Pemerintah Daerah harus sigap menyikapinya.

Alokasi anggaran tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, terang Deddy, maka seharusnya Pemerintah Daerah menyikapinya dengan melakukan pendataan. “Pendataan itu langkah wajib, karena beberapa poin dalam Perpu itu yang merupakan solusi bagi kalangan pengusaha mikro seperti para pedagang kuliner dan asongan di Nunukan tersebut.”

Deddy menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan pendataan. Terutama mentarget keluarga yang memang sama sekali kehilangan pencaharian dan tidak memiliki tabungan serta mereka yang berusia lanjut. Utamakan juga mereka yang punya anak balita, difabel dan orangtua tunggal. Di luar kelompok pedagang kecil itu masih ada buruh harian, buruh tani, nelayan. Ini semua harus ada sinergi antara tiga tingkat pemerintahan itu. Jangan hanya berharap dari pemerintah pusat,” pungkas Deddy (ES/ed. Banyu)

Exit mobile version