Catatan Singkat Fahri Hamzah, Surat Untuk KPK, ‘Malaikat Suci Berwujud Manusia’

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat diwawancarai wartawan di Surabaya, Senin (2/9/2017). (Foto: Yudhie/NusantaraNews)

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat diwawancarai wartawan di Surabaya, Senin (2/9/2017). (Foto: Yudhie/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dalam laman instagramnya mengunggah catatan singkat  yang diberi judul Surat Untuk KPK, ‘Malaikat Suci Berwujud Manusia’. Dalam catatannya tersebut, dirinya menyinggung peran KPK yang selama ini menjelma sebagai alat politik kekuasaan.

Fahri menuliskan, ini surat kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang selalu gagah berani membuat norma baru dalam hukum negara. Kali ini, mereka akan mengumumkan calon tersangka Pilkada. Hebat luar biasa. Maka Ijinkan beta mengingatkan saja.

Di awal pemerintahan Pak Jokowi dan Pak JK (Jusuf Kalla) itu KPK melakukan seleksi nama anggota kabinet. Daftar panjang yang dibawakan kepada mereka diberi tanda: Merah, Kuning, Hijau. Tanda-tanda ini dikaitkan dengan jarak seorang jadi tersangka.

Arti coretan (stabilo) KPK waktu itu berkembang dan menyebar, – Merah: sebentar lagi jadi TSK. Kuning: berpotensi jadi TSK (katanya dalam 6 bulan). Hijau: bebas kasus di KPK.

Jadilah kabinet Jokowi – JK berubah nama. Tapi apa yang terjadi? Nama-nama orang dalam coretan stabilo berwarna telah menyebar. Arti dari warna telah menyebar pula.

Betapa malu satu keluarga dan betapa orang merasa terhina. Nama cemar oleh warna-warna. Ternyata, nama-nama cemar itu tak muncul jadi tersangka. Sebagian mereka telah menjadi korban kerusakan nama, sebagian telah beralih ke jabatan lainnya.

Tapi KPK tanpa rasa bersalah tak mau membuat koreksi atas nasib orang yang hancur namanya; gagal jadi menteri dan rusak nama.

Jangan lupa. KPK juga meminta DPR RI dan Presiden Jokowi untuk batalkan calon Kapolri Budi Gunawan (BG).

Padahal nama sudah masuk komisi 3 lalu disahkan paripurna. BG tetap jadi tersangka setelah eksekutif dan legislatif meloloskannya

Karena dijadikan tersangka KPK lalu BG melakukan praperadilan (uji judikatif) lalu menang. Apa tanggungjawab KPK setelah BG digagalkan jadi Kapolri? Mereka diam saja. Lalu BG menjadi kepala BIN. Banyak LSM yang terlibat kampanye negatif ini.

Ada yang bilang konflik dengan BG adalah perpanjangan konflik dalam Pilpres 2014 saat KPK ingin ajukan wakil dari salah seorang pimpinan KPK.

Tapi ibu Mega memilih pendamping Jokowi adalah JK dan ada kemarahan luar biasa. Muncullah konflik memakai lembaga.

Sejak KPK merasa menjadi alat ukur moral pejabat publik, mereka mengembangkan metode untuk mengatur opini bahwa KPK berhak mengatur alur politik bangsa.

Editor: M. Yahya S

Exit mobile version