Oleh: Muchtar Effendi Harahap
NUSANTARANEWS.CO – Kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor yang harus dikerjakan Pemprov DKI Jakarta. Sekalipun sektor kelautan dan perikanan bukan isu strategis, namun tetap penting karena banyak warga DKI sangat bergantung pada kelautan dan perikanan. Juga terkait peningkatan dan pertumbuhan ekonomi DKI.
Bidang kelautan dan perikanan ini sungguh tragis dengan kasus terganggu dan hilangnya sumber mata pencaharian 16.000 nelayan. Mengapa? Karena Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara sepihak mengizinkan pembangunan pulau palsu (reklamasi) di utara DKI sebagai area kegiatan tangkap ikan nelayan sudah puluhan tahun. Diperkirakan, sekitar 200.000 jiwa terkena dampak reklamasi tersebut.
Berdasarkan kajian Network for South East Asian Studies (NSEAS) ini membatasi ruang lingkup dua kelompok standar kriteria penilaian. Kelompok pertama, jumlah anggaran alokasi APBD urusan kelautan dan perikanan mampu diserap Pemprov DKI tahun 2013, 2014 dan 2015. Untuk tahun 2016 belum bisa dinilai karena belum resmi ada laporan pertanggungjawaban Gubernur Ahok ke DPRD.
Kelompok kedua, mencakup tiga parameter yakni (1) Jumlah produksi: perikanan budidaya, perikanan tangkap, dan ikan hias, (2) volume ekspor hasil perikanan, (3) volume produk olahan hasil perikanan. Apa hasil penilaian NSEAS atas kondisi kinerja Pemprov DKI di bidang kelautan dan perikanan? Inilah data, fakta dan angka untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Penyerapan Anggaran APBD
Untuk sektor kelautan dan perikanan Pemprov DKI tahun 2013, anggaran yang dialokasikan di dalam APBD sekitar Rp. 423,2 miliar. Kemampuan Gubernur Jokowi menyerap anggaran tersebut hanya Rp. 379,4 miliar atau 89, 67%. Angka penyerapan anggaran 89, 67% ini relatif tinggi, tetapi masih di bawah target capaian 100% dan tergolong “buruk”.
Tahun 2014, Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok, alokasi anggaran APBD urusan kelautan dan perikanan sebesar Rp. 237,4 miliar. Jumlah anggaran ini jauh di bawah 2013. Namun, Gubernur Ahok tak mampu dan gagal menyerap 100% dari total anggaran ini. Gubernur Ahok hanya mampu menyerap Rp.191,6 miliar atau 80,69%. Angka 80,69% ini menunjukkan, kondisi kinerja Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok lebih rendah daripada Gubernur Jokowi, tergolong “lebih buruk”.
Tahun 2015, Pemprov DKI masih di bawah Gubernur Ahok, alokasi anggaran APBD urusan kelautan dan perikanan sebesar Rp.608,7 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar ketimbang tahun sebelumnya, 2014. Kemampuan Gubernur Ahok menyerap anggaran tersebut sebesar Rp. 459, 1 miliar atau 75,41%.
Angka 75,41% ini menunjukkan kondisi kinerja Gubernur Ahok tahun 2015 semakin merosot dan tergolong kurang memuaskan. Bahkan semakin hari semakin merugi. Rata-rata kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD sektor kelautan dan perikanan pertahun mendekati 80%.
Jumlah Produksi
Dari parameter untuk mengukur prestasi atau kegagalan Pemprov DKI bidang kelautan dan perikanan yakni jumlah perikanan budidaya, perikanan tangkap, ikan hias, tahun 2012 di era Gubernur Fauzi Bowo, kondisi kinerja parameter ini tercatat 226.004 ton dan 21.054.457 ekor ikan mas. Masuk pada 2013, Pemprov DKI dibawah Gubernur Jokowi, target capaian jumlah produksi mencapai 232.784 ton dan 22.528.268 ekor ikan mas.
Tahun 2014 Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok target capaian parameter ini 239.767 ton ikan tangkap dan 24.105.248 ekor ikan mas. Capaian Pemprov DKI dalam hal perikanan tangkap sebanyak 258.025 ton. Jumlah ikan hias 17.661.943 ekor. Untuk ikan tangkap Pemprov DKI berhasil mencapai lebih banyak ketimbang target pencapaian, yakni di atas 100%, tergolong lebih bagus.
Tetapi, untuk ikan hias Pemprov DKI tidak mencapai target, hanya mampu sekitar 70%. Sementara untuk capaian kegiatan produksi perikanan budidaya tahun 2015 berupa ikan hasil tangkap 213.614,83 ton. Produksi ikan hasil budidaya 2015 sebesar 7. 959,32 ton. Sedangkan ikan hias mencapai 17.661.943 ekor.
Volume Ekspor
Volume ekspor hasil perikanan tahun 2012 era Gubernur Fauzi Bowo 60.518,7 ton. Untuk tahun 2013, ditargetkan capaian volume ekspor sebesar 66.619 ton. Pemprov DKI mampu mencapai volume ekspor sebesar 207.813,70 ton.
Namun sangat berbeda tahun 2014 di bawah Gubernur Ahok. Tahun ini target capaian parameter volume ekspor perikanan ini yakni 73.280 ton. Sedangkan Pemprov DKI mampu mengekspor hasil perikanan 58.000 ton.
Untuk tahun 2015 sebesar target capaian ekspor 80.306 ton. Namun, data atau informasi tentang ekspor ikan tidak terdapat di dalam LKPJ Gubernur DKI 2015. Untuk tahun 2016 sebesar 88.668 dan tahun 2017 sebesar 97.534 ton.
Dengan kata lain rata-rata kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan ini tiap tahun sekitar mendekati 80%. Secara keseluruhan dari urusan kelautan dan perikanan, Gubernur Ahok ternyata belum mampu melaksanakan amanah regulasi (Perda).
*Muchtar Effendi Harahap, Pengamat Politik Network for South East Asian Studies (NSEAS) dan alumnus Program Pasca Sarjana Ilmu Politik UGM Yogyakarta 1986.