Bupati Trenggalek: Permohonan SIM Tidak Bisa Instan

Apel Pelanggar Lalin di Trenggalek /Foto Dok. Pribadi/Nusantaranews

Apel Pelanggar Lalin di Trenggalek /Foto Dok. Pribadi/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Trenggalek – Sekitar lebih dari 200 pelajar diwilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur yang terjaring dalam operasi simpatik Semeru 2017 ini diapelkan serentak. Tujuannya agar mereka bisa menjaga ketertiban berlalu lintas. Rata-rata pelajar yang terjaring dalam operasi ini belum cukup umur sehingga belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan laporan Polres Trenggalek menjelaskan bahwa angka kecelakaan di Kabupaten Trenggalek rata-rata didominasi oleh kecelakaan pelajar. Sementara itu, Bupati Trenggalek Emil Dardak menghimbau kepada para pelajar untuk tidak mengulangi perbuatannya melanggar ketertiban berlalu lintas.

“Ini yang terakhir, jangan sampai terulang kembali,” kata Emil dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (18/3/2017).

Lebih lanjut Emil mengatakan pemerintah menetapkan batasan umur bagi pemohon SIM ini bukan karena tidak ada alasan. Hal ini lebih diakibatkan karena kematangan seseorang, insting bijak dan yang lainnya.

“Ini tidak bisa instan melainkan membutuhkan proses panjang,” sambung dia.

Dirinya juga menyampaikan bahwa tingginya angka kecelakaan pelajar di Trenggalek, karena kurangnya ilmu pengetahuan terhadap tertib berlalu lintas.

Selain dihadiri oleh Bupati Trenggalek, apel akbar pelajar pelanggar ketertiban lalu lintas ini juga dihadiri oleh Kasdim 0806/Trenggalek Mayor Inf Misirin, Fokopimda Kabupaten Trenggalek, Jajaran Polres Trenggalek, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, maupun Kepala OPD di lingkup Pemkab Trenggalek.

Editor: Romandhon

Exit mobile version