Bupati Sumenep Serahkan Petikan SK P3K Tenaga Kesehatan

Bupati Sumenep Serahkan Petikan SK P3K Tenaga Kesehatan

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengadakan upacara penyerahan Petikan Surat Putusan (SK) P3K Tenaga Kesehatan di Kantor Bupati pada Kamis, 27 April 2023.
Surat Keputusan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
Terdapat 41 tenaga kesehatan di jajaran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2K) yang ditugaskan langsung oleh Bupati Sumenep untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa Puskesmas.
“Penempatan tugas tenaga kesehatan sendiri sesuai dengan kebutuhan instansi terkait, untuk memenuhi kekosongan jabatan di Puskesmas,” kata Bupati Achmad Fauzi.
Bupati Sumenep menuturkan, para nakes diberikan kebebasan untuk memilih tempat tugas sesuai keinginannya.
“Tenaga kesehatan ini telah memilih sendiri, sehingga tidak ada alasan  mengeluhkan tempat bekerja terutama yang bertugas di Kepulauan, karena pemerintah daerah hanya menyeleksi yang memenuhi persyaratan,” ungkapnya.
Di samping itu, dia berpesan kepada puluhan nakes tersebut untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga diharuskan melakukan edukasi terkait pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam rangka meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Majid menambahkan, penempatan PPPK tenaga kesehatan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Biokrasi (Kemenpan-RB), sesuai dengan pengajuan usulan Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep.
“Penempatan tugas sebanyak 41 tenaga kesehatan, di antaranya 1 orang pranata laboratorium kesehatan di Labkes Daerah dan sisanya tersebar di Puskemas baik daratan maupun kepulauan,” tuturnya. (mh)
Exit mobile version