NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil membongkar praktik suap antara Bupati Pamekasan dengan Kajari Pameksan soal penanganan kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Pemkab tersebut.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kalau korupsi ya harus ditindak tegas. Karena kalau tidak ditindak agar ada efek jera bagi yang lainnya,” ujar Eko di Kantornya, Jakarta, Jumat, (4/8/2017).
Politikus PKB itu juga mengaku mengapresiasi kinerja KPK yang menangani kasus ini dengan cepat. Sehingga tidak terjadi pembiaran begitu saja.
“Semoga peristiwa dapat menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya agar tidak main-main dalam mengelola dana desa,” ujarnya.
Kepala Daerah Diminta Tak Main-main
Eko juga mengingatkan agar semua oemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa. Karena pemerintah akan mengawasinya dengan ketat.
Menurut Eko, selain oleh aparat penegak hukum, pemerintah juga mempunyai banyak satgas untuk melakukan pengawasan terhadap dana desa. Bahkan pemerintah juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media.
Dengan begitu setiap penyelewengan dana desa saat ini pasti akan dapat dengan mudah diketahui.
“Jadi jangan main-main lagi dalam pengelolaan dana desa,” tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dana desa ini. Sebab pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari masyarakat.
Cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat, misalnya dengan melakukan pelaporan kepada satgas dana desa di 1500040, jika menemui adanya indikasi penyelewengan sana desa.
“Pemerintah pasti akan menindak lanjuti setiap laporan tersebut,” tutup Eko.
Penulis: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman