Biaya Persalinan di Bidan Desa Karduluk Capai 3 Juta, Aliansi Pemuda Peduli Ibu Hamil Angkat Bicara

Biaya persalinan di bidan desa Karduluk capai 3 juta, Aliansi Pemuda Peduli Ibu Hamil angkat bicara.
Biaya persalinan di bidan desa Karduluk capai 3 juta, Aliansi Pemuda Peduli Ibu Hamil angkat bicara/Ilustrasi saat ibu melahirkan.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Masyarakat Desa Karduluk Kecamatan Pragaan keluhkan mahalnya biaya persalinan yang terjadi di bidan desa setempat.

Iklal Ketua Aliansi Pemuda Peduli Ibu Hamil (AP2H) Kabupaten Sumenep mengatakan, sangat menyayangkan atas penarikan biaya persalinan yang terkesan mahal yang terjadi di Desa Karduluk. Sabtu, 5 Februari 2022

“Saya sebagai warga Desa Karduluk menyayangkan peristiwa ini,” terang Iklal.

Iklal menjelaskan program jaminan persalinan (Jampersal) dengan sendirinya melekat kepada masing masing ibu hamil tanpa ia minta. Kata Iklal, aturan tersebut tertuang dalam permenkes nomor 12 tahun 2021. Namun faktanya di Desa Karduluk justru biaya persalinan yang ditangani bidan harus membayar sampai 3 juta lebih.

“Lantas program jampersal tersebut untuk siapa,  bidan masih menarik biaya persalinan hingga 3 juta lebih,” beber Iklal.

Dia merinci, jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.

Sementara Bidan Desa Karduluk Ida Astutik membenarkan atas mahalnya biaya persalinan yang ia tangani, bahkan ia menjelaskan tidak ada aturan yang mengikat atas biaya persalinan tersebut.

Ida menjelaskan mengapa biaya persalinan yang ia tangani cukup mahal karena obat yang digunakan beda dengan bidan yang digunakan pada umumnya. Bahkan ia mengaku obat yang digunakan tidak ada di Puskesmas.

“Saya punya obat khusus dan saya beli,” ucapnya melalui sambungan telpon.

Mahalnya biaya persalinan tersebut tergantung  lama sebentarnya proses persalinan serta sulit dan mudah proses persalinan.

“Paket persalinan dan obat yang dibawa pulang pasien sama, hanya saja obat yang digunakan saat proses persalinan yang beda,” terang Ida

Bahkan Bidan Ida mengaku kalau bidan desa tidak bisa mengklaim SPM, BPJS dan Jampersal, untuk mendapatkan Jampersal proses persalinannya harus di Puskemas.

Proses persalinan di bidan desa tidak mendapatkan Jampersal Ida mengaku saat ini proses persalinan harus di Puskesmas. Jika proses persalinan dilakukan di bidan desa dianggap bukan fasilitas kesehatan akan tetapi praktek mandiri.

“Seluruh persalinan harus di fasilitas kesehatan, kalau di rumah itu dianggapnya bukan fasilitas kesehatan tapi praktek mandiri,” ucapnya.

“Bahkan pihaknya sering menyampaikan ke masyarakat untuk sekedar periksa kehamilan ke saya, namun saat persalinan ke Puskemas agar mendapatkan program jampersal. Namun mayarakat banyak yang memilih mandiri,” jelasnya. (mh)

Exit mobile version