Berantas Bandar Narkoba, Aparat Harus Solid

Tiga kurir pengedar narkoba ditangkap polrestabes Surabaya. Foto Tri Wahyudi/Nusantaranews

Tiga kurir pengedar narkoba ditangkap polrestabes Surabaya. Foto Tri Wahyudi/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta  – Pernyataan sikap Badan Nasional Narkotika (BNN) yang tegas dalam forum Komisi Obat-obatan Narcotic (CND) di Wina, Austria patut diapresiasi dan perlu didukung jajaran kepolisian, kejaksaan, hakim, dan pemerintah secara nyata dan serius. Sehingga pemberantasan narkoba di Indonesia bisa benar benar solid serta membuat para bandar maupun jaringan internasional takut masuk ke Indonesia.

Dari pantauan Ind Police Watch (IPW), dalam forum CND itu, BNN lewat ketua delegasinya Irjen Arief Wicaksono mengatakan, Indonesia tetap komit memerangi peredaran dan penggunaan narkoba. Tapi mengingat perdagangan narkoba merupakan kejahatan tergorganisir dan lintas batas, penanganannya tidak bisa dilakukan tanpa kerjasama antar negara. Dalam Forum CND ini BNN mengirimkan 5 delegasinya.

“Apa yang dikatakan Arief adalah sebuah fakta yang patut dicermati,  terutama oleh pemerintah dan segenap bangsa Indonesia. Apalagi sekarang ini, jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia lewat negara tetangga kian deras. Ironisnya, di negara tetangga relatif aman dari serangan narkoba. Kenapa para bandar dan jaringan internasional takut masuk ke negara tetangga. Sebab pemerintah dan aparaturnya solid untuk bertindak tegas. Para bandar bisa dengan cepat mereka eksekusi mati, sehingga ada efek jera,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Rabu (15/3/2017).

Menurutnya, di Indonesia pemerintah dan aparaturnya tidak solid dalam bersikap menghadapi para bandar dan jaringan internasional. Akibatnya, hukuman terhadap para bandar sangat bervariatif dan cenderung ringan. Bahkan bandar yang sudah divonis mati tak kunjung dieksekusi. Akibatnya, para bandar bisa kembali berkolusi dengan oknum dan mengedarkan narkoba dari dalam penjara.

Ketidaksolidan aparatur pemerintah ini membuat Indonesia terus menerus menjadi bulan bulanan bandar narkoba. Melihat situasi yang ada dimana Indonesia semakin darurat narkoba, sudah waktunya aparatur pemerintah solid dalam menyatakan perang terhadap narkoba.  Ada tiga langkah jangka pendek yang harus dilakukan.

“Pertama, segera eksekusi semua bandar narkoba yang sudah divonis mati dan kemudian bandar yang tertangkap dijatuh hukum berat. Kedua, Indonesia sudah waktunya menerapkan hukuman mati kepada aparat penegak hukum maupun aparatur pemerintah yang bermain main dengan narkoba. Ketiga, secara reguler BNN mengumumkan pengadilan mana saja yang menjatuhkan vonis ringan untuk bandar narkoba, untuk kemudian keputusan itu dicermati dan dikaji. Dengan adanya langkah ini tugas BNN dalam memberantas akan lebih ringan,” pungkasnya.

Penulis: Eriec Dieda

Exit mobile version