NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Belum sebulan, data KPU berubah lagi dari 20-an juta jadi 1,75 orang yang belum rekam KTP-el. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengaku tak dapat menahan geli dengan klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap berubah dalam waktu cepat.
Betapa tidak, pada Selasa (27/10) Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut ada 20,7 juta pemilih Pilkada Serentak 2020 yang belum merekam KTP elektronik (KTP-el). Data itu berubah jadi 2,7 juta orang, pada Senin (2/11).
Terbaru, pada Kamis (12/11), Komisioner Viryan menyebut masih ada 1,75 juta orang yang belum rekam KTP-el. Jumlah itu tersebar paling banyak di Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Dirjen Zudan meragukan data KPU tersebut yang tak dikoordinasikan sama sekali dengan Dukcapil yang berwenang mengurusi data tersebut.
“Saya masih ragu dengan angkanya Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri,” seloroh Dirjen Zudan, seperti dikutip laman ini dari CNNIndonesia.com, Jumat (13/11/2020).
Zudan mengingatkan, seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dulu dan memadankan datanya dengan database di Dukcapil, sebelum merilis data tersebut. Data dari KPU itu harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Dirjen Zudan memastikan Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP-el. Korps Dukcapil bahkan melakukan program Jebol atau jemput bola mendatangi masyarakat untuk merekam KTP-el di berbagai daerah.
Bahkan, para aparatur Dukcapil rela saat diminta bekerja saat hari libur. Padahal, kata Zudan, tak ada anggaran lembur bagi ASN Dukcapil.
“Dukcapil rutin melakukan ‘jebol’ saat ada pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif. Namun angkanya tak sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan. Jadi tidak logis bila ada data dari KPU 8ada jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi. 1,7 jutaan. Artinya dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini” beber Dirjen Zudan.
Lagi pula jumlah penduduk yang akan direkam juga sudah tidak sebanyak itu. Saat ini dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib KTP-el, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP adalah sebesar 192.468.599 jiwa atau 98 persen saja persentasenya. Sisanya dua persen atau 3.926.377 peeduduk yang belum merekam data KTP-el. (ed. Banyu)
Sumber: Puspen Kemendagri