NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Bebaskan Abu Bakar Ba’asyir, memunculkan pertanyaan sanggupkah Jokowi meredam pemerintah Australia? Terobosan Yusril Ihza Mahendra mengubah status bebas bersyarat menjadi bebas murni terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dinilai langkah cerdas dan berani Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Hal itu disampaikan The Islamic Study and Action Center (ISAC) melalui pers rilis seperti dikutip redaksi, Senin (21/1/2019).
Usulan Yusril untuk mengesampingkan beberapa syarat dalam status bebas bersyarat menjadi bebas murni, telah disetujui presiden Jokowi adalah sebuah terobosan kebijakan dalam Lembaga Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM.
“ISAC sambut baik terobosan Yusril atas rencana bebasnya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir,” kata Ketua ISAC, Muh. Kurniawan.
Dia menilai, pertentangan antara keyakinan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan aturan normatif yang berlaku telah disulap Yusril dengan lobi dan sowan ke Presiden Jokowi.
“Ada dua pertimbangan atas bebasnya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yaitu hak bebas bersyarat dari Ustadz Abu Bakar Ba’asyir setelah menjalani dua per tiga masa tahanan, serta pertimbangan atas dan demi ulama sepuh, serta atas dasar peri kemanusiaan,” jelasnya.
Namun begitu, kata ISAC, timbul pertanyakan sanggup dan mampukah Presiden Jokowi meredam pemerintah Australia yang merasa kurang nyaman terhadap rencana bebasnya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir?
(eda/wbn)
Editor: Almeiji Santoso