Bea Cukai Pamekasan Dituding Kongkalikong dengan Perusahaan Rokok Bodong

Bea Cukai Pamekasan dituding kongkalikong dengan perusahaan rokok bodong.
Bea Cukai Pamekasan dituding kongkalikong dengan perusahaan rokok bodong.

NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Bea Cukai Pamekasan dituding kongkalikong dengan perusahaan rokok bodong. Kelompok aksi yang mengatasnamakan Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) Pamekasan geruduk kantor Bea Cukai Madura, Kamis (4/3).

Aksi di depan kantor Bea Cukai Madura Pamekasan tersebut menyoroti peran Bea Cukai Madura karena dituding ikut berperan dalam menyuburkan produksi rokok ilegal dan penyalahgunaan pita cukai rokok.

Dalam keterangannya, Sekretaris Komad Azif Mawardi mengatakan kalau di balik maraknya produksi rokok ilegal ada peran tersembunyi Bea Cukai. Pasalnya dalam operasi penangkapan rokok ilegal tidak dilakukan penegakan hukum dengan baik.

“Pemusnahan barang bukti sebanyak 6,2 juta, 1,7 juta dan 2,5 miliar yang tentunya merugikan negara saat ini tapi mereka tidak jawab siapa tersangkanya ketika dimintai keterangan,” imbuhnya.

Hasib menambahkan kalau dari sekian banyak rokok yang dimusnahkan itu setahu kami hanya menetapkan dua tersangka, tidak ada tersangka lain ternyata, penetapan dua tersangka itu pun hanya dengan barang bukti 600 ribu batang rokok.

“Selain itu, yang kedua adalah terkait cukai salah tempel, kok bisa hal itu terjadi padahal ketika pabrik rokok ingin produksi rokok itukan izin speknya masuk ke Bea Cukai, tapi rokoknya misalkan SKM ditempel cukai SKT dan cukai SKT nya itu dari dari Bea Cukai Pamekasan sini, maka dari itu kita meyakini ada indikasi bahwa kerjasama antara oknum pegawai sini dengan perusahaan rokok,” tandasnya.

“Sementara itu, ada banyak batang rokok yang disita yakni rokok SKM yang merugikan negara ada yang 3,1 M ada 2,5 M tapi tidak ada satupun mesin linting yang disita, jadi sekian juta barang rokok itu masak diproduksi pakai tangan, kan itu tidak masuk akal,” imbuhnya

Ditanya soal berapa banyaknya temuan perusahaan ilegal Azif menjawab kalau Ada 12 perusahaan yang memproduksi rokok itu, dan sudah kami list dalam surat permohonan aksi,” 12 perusahaan itu yang sampai saat ini masih saja memproduksi rokok yang tidak bener lah, ada pabrik yang sudah puluhan tahun berdiri tapi saat ini masih produksi rokok yang tidak benar di kabupaten ini, baik itu bodong atau cukai salah tempel,” kelakarnya.

Dalam waktu dekat Komad akan membawa kasus ini aksi ke kementrian RI pusat, dan akan menghadirkan kakanwil bea cukai wilayah Provinsi Jawa Timur dan bea cukai pusat atas ketidak tegasan dan profesionalisme dalam menjungjung program pemerintah dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Madura khususnya di Pamekasan.

Sementara itu, Zainul Arifin Pengawas dan Penindakan Bea Cukai Madura saat menemui massa Komad menjelaskan, Bea Cukai sudah melakukan penindakan terhadap maraknya rokok ilegal di Madura. Namun pihaknya kewalahan untuk menertibkan seluruh pabrik rokok ilegal karena jumlah petugas yang terbatas.

“Pegawai kami hanya 45 orang. Sementara yang mau diawasi se-Madura. Kami kewalahan,” tutup Zainul. (fid/)

Exit mobile version