Baru Disanksi, Ruhut Kembali Akan Dipanggil MKD

Ruhut Situmpul/Foto: infohumas.com

Ruhut Situmpul/Foto: infohumas.com

NUSANTARANEWS.CO – Baru saja diberi sanksi ringan oleh Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), anggota komisi III DPR Ruhut Sitompul kembali dipanggil lembaga etik anggota wakil rakyat tersebut. MKD tengah menjadualkan pemanggilan terhadap Ruhut setelah dilaporkan seorang pengacara atas aduan pencemaran nama baik.

Wakil ketua MKD Syarifudin Sudding mengatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk menentukan waktu pemanggilan Ruhut.

“Ya nanti lihat perkembangannya. Nanti kami akan agendakan untuk memanggil Ruhut Sitompul. Lihat jadual yang agak kosong,” ujar politisi Hanura tersebut di gedung DPR, Senayan, Senin (10/10/2016).

Sejauh ini, Sudding mengatakan pihaknya telah memintai kesaksian dari pihak pelapor. Selain itu, MKD juga sudah mengkonsultasikan kasus tersebut kepada Ahli IT bernama Rudy Alamsyah mengingat pencemaran nama baik yang diadukaan bersumber dari tulisan di sosial media.

“Sudah diteliti dan (Rudy Alamsyah) membenarkan percakapan di Twitter itu secara utuh tanpa ada penambahan dan penghapusan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ruhut djatuhi sanksi ringan oleh MKD atas pelanggaran ucapan tidak etis yang dilakukan Ruhut. Saat itu, Ruhut dilaporkan ketua PP Pemuda Muhammadiyah atas pernyataan Ruhut menyebut Hak Asasi Monyet saat komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Hatiem)

Exit mobile version