Baleg DPR Buka Kemungkinan Pimpinan DPR Berjumlah Tujuh Orang

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas/Foto: Elshinta.com

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas/Foto: Elshinta.com

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas membuka kemungkinan pimpinan DPR dapat bertambah jumlahnya menjadi tujuh orang.

Menurutnya, kemungkinan bergantung pada dinamika yang berkembang di DPR pasca munculnya usulan penamabahan kursi pimpinan dalam pembahasan Revisi UU MD3.

Sementara itu, kata dia, yang tertera dalam draft revisi UU MD3 diusulkan hanya 6 kursi pimpinan.

“Itu nanti terus berkembang tergantung proses pembahasan, bisa saja nanti pimpinan menjadi tujuh, bukan enam seperti yang tertera pada draft sekarang,” ujar Supratman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2016).

Supratman mengucapkan tengah muncul wacana jumlah pimpinan DPR berjumlah genap. Menurutnya, wacana tersebut baru diinisiasi beberapa fraksi yang ada di DPR.

“Sehingga ada usulan jumlahnya menjadi tujuh. Jadi ada penambahan dua lagi,” ucapnya. (Hatiem)

Exit mobile version