NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ratusan massa dari Aliansi Pemuda Penegak Hak Asasi Manusia (APP HAM) mendatangi Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya, Jumat (20/9/2019). Mereka mendesak Australia untuk segera mendeportasi Veronica Koman pelaku provokasi yang menyebabkan gejolak di Indonesia, khususnya Papua.
Beberapa poster dibentangkan antara lain Tangkap dan Adili Veronica Koman, Veronica Adalah Provokator Pemecah Suku, Bangsa Agama dan Ras, Arrest and Jail Veronica Koman to Indonesian’s Law dan Veronica Koman is Provokator, Serahkan Kepada Negara Kami serta puluhan bendera merah putih.
“Dimana hati nuramimu, hai provokasi? Percuma mengatakan demi HAM, ada kepentingan apa kamu? Demi kepentingan Hoaks. Sadarlah, hentikan,” teriak salah satu orator.
“Kami adalah warga Indonesia, warga Jawa Timur, warga Surabaya. Kami datang ke sini (Konjen Australia, red) melakukan aksi damai. Hari ini bentuk kepedulian kita terhadap bangsa. Panasnya hari ini tidak sepanas hatinya warga,” tambahnya.
Koordinator aksi, Choirul Anam mengatakan bahwa Veronica Koman adalah provokator yang menyebabkan banyak jatuh korban jiwa dan harta benda di Papua.
“Bagi kami, melindungi pelaku kejahatan adalah suatu bentuk ketidakpatuhan atas rasa keadlian dalam menegakkan Hak Asasi Manusia. Negara kami akan terus bersuara akan hal ini,” ujarnya.
Menurut dia, sang provokator saat ini masih berada di Australia dan berdalih pegiat HAM. Namun, kenyataannya adalah sang provokasi pemecah belah bangsa.
“Australia adalah negara pegiat HAM dan tetangga baik kita. Australia juga pasti tidak ingin negaranya terpecah belah. Kami ke sini meminta jangan melindungi Veronica Koman,” pintanya.
Choirul membeberkan, ujaran Rasis yang terjadi di Jawa Timur yang berdampak luas hingga terjadi aksi demonstrasi rusuh di Papua dan Papua Barat pada hakekatnya adalah sebuah orkestra permainan licik sekelompok elit yang berlindung atas nama HAM. Serta membawa misi memecah kedaulatan NKRI demi sebuah penguasaan Sumber daya alam.
“Esensi HAM adalah keadilan di segala ruang kehidupan. Namun ironis, tuduhan lemahnya penegakan HAM dijadikan alasan dan landasan untuk menyalahkan suatu negara berdaulat dengan memaksa melepaskan salah satu wilayahnya untuk mendirikan negara baru,” katanya.
Disamping itu, Choirul juga menyebutkan bahwa Veronica Koman telah melakukan suatu pembohongan publik untuk mendapat simpati internasional, untuk mendapat simpati Australia.
“Dengan mengolok-olok negaranya sendiri, dengan provokasi adanya pelanggaran HAM, Veronica seolah telah menjadikan dirinya sebagai Hakim yang memutuskan suatu perkara tanpa melihat keadilan bagi para korban demonstrasi rusuh di Bumi Cendrawasih yang memiliki hak untuk hidup nyaman dan damai,” jelasnya.
Aksi kali ini, lanjut Choirul juga sebagai bentuk peringatan kepada negara-negara lainnya untuk tidak mengintervensi hukum di negara Indonesia.
“Ini juga bentuk peringatan negara-negara lainnya untuk tidak mengintervensi hukum di negara kami. Kami terus mendukung langkah dari Polri, langkah dari Polda Jatim untuk mengusut tuntas kerusuhan di Papua,” pungkasnya.
Pewarta: Setya W