NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Secara sederhana cadangan devisa nasional atau biasa disebut cadev nasional adalah sebuah cadangan skala nasional yang dimiliki suatu negara. Biasanya dikuasai otoritas moneter, bank sentral atau BI jika di Indonesia.
Apa saja isi cadev? Antara lain berupa stok emas, sekuritas atau valuta asing yang dipegang oleh BI. Saat ini bagaimana dengan kondisi cadangan devisa nasional?
Bank Indonesia (BI) dalam laporannya pada 6 September 2019 lalu mengumumkan bahwa saat ini posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2019 tercatat sebesar 126,4 miliar dolar AS.
Menurut Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan, posisi cadangan devisa ini meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2019 lalu yang sebesar 125,9 miliar dolar AS.
Dengan cadangan devisa sebesar 126,4 miliar dolar AS, angka ini setara dengan pembiayaan 7,4 bulan impor atau 7,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ungkap Junanto Herdiawan dikutip Selasa (10/9/2019).
Peningkatan cadangan devisa pada Agustus 2019 berasal dari penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya. Sebagai informasi, naik turunnya cadangan devisa diperoleh dari surplus atau defisitnya neraca pembayaran internasional (NPI).
Pewarta: Romadhon