Anggota BPK Agus Joko Pramono Diambil Sumpah Jabatan

Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota BPK Agus Joko Pramono (Foto Credit Nusantaranews.co)
Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota BPK Agus Joko Pramono (Foto Credit Nusantaranews.co)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta, – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk masa jabatan 2018 – 2023, Dr. Agus Joko Pramono, S.ST., M.Acc., Ak., CA. mengucapkan sumpah jabatan pada hari ini Rabu (1/8/2018) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali ini dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Pengangkatan sebagai Anggota BPK ini didasarkan kepada Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2018 tanggal 18 Mei 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK. Presiden RI memutuskan bahwa mulai 1 Agustus 2018 meresmikan pemberhentian dengan hormat Agus Joko Pramono sebagai Anggota BPK, dan terhitung sejak pengucapan sumpah/janji pada hari ini meresmikan pengangkatan sebagai Anggota BPK periode 2018-2023.

Agus Joko Pramono, pada periode jabatan sebagai Anggota BPK sebelumnya (2013-2018), pernah menjadi Anggota III (2013-2014) dan Anggota II BPK (2014-2018). Anggota III membawahi bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi.

Sedangkan Anggota II membawahi bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional.

Pendidikan formal yang dijalani diawali dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dan dilanjutkan dengan pendidikan Magister Akuntansi di Universitas Gadjah Mada, serta Doktoral Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran. (nn)

Editor: Romadhon

Exit mobile version