Anak Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

Dwina Michaella, anak Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: NUSANTARANEWS/Restu Fadilah

Dwina Michaella, anak Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: NUSANTARANEWS/Restu Fadilah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dwina Michaella, anak Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba sekira pukul 10.00 WIB.

Pantauan NusantaraNews.co, Dwina mengenakan kaos berwarna hitam dibalut dengan jaket jeans. Dia tak memberikan keterangan apa pun saat dicerca sejumlah pertanyaan oleh wartawan.

Secara terpisah, Kabiro Humas KPK mengatakan Dwina akan diperiksa untuk kasus korupsi pengadaan e-KTP. Ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Anang Sugiana Sudiharjdo.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk ASS (Anang Sugiana Sudihardjo),” tutur Febri saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).

Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.

Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.‎

Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Sebelumnya, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto telah divonis tujuh dan lima tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan, keduanya terbukti korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Korupsi oleh Irman dan Sugiharto itu dilakukan secara bersama-sama dengan Andi Narogong, Direktur Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Setya Novanto yang saat itu merupakan Ketua Fraksi Golkar.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version