Ahok Tersangka, Jokowi: Jangan Ada Yang Coba Mengintervensi

Presiden jokowi saat dikerubuti awak media di senayan. foto andika/Nusantaranews
Presiden Jokowi saat dikerubuti awak media di Senayan. Foto Andika/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Calon Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam proses hukum Ahok tersebut.

Jokowi menghimbau semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polri terhadap Ahok.

“Kita semuanya harus hormati proses hukum yang sedang sekarang ini sedang dijalankan oleh Polri,” kata Jokowi saat ditemui usai acara Fruit Indonesia 2016 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Jokowi menegaskan tidak ada yang boleh melakukan intervensi terhadap proses hukum tersebut.

“Jangan ada yang menekan-nekan. Jangan ada yang coba mengintervensi,” tegas Jokowi.

“Biarkan Polri bekerja sesuai aturan hukum yang ada. Sudah. Kita harus hormati apa yang sudah dilakukan oleh Polri. Itu saja,” ujar Jokowi. (Andika)

Exit mobile version