Ahok Gugat Cerai Vero Karena Orang Ketiga yang Datang Sejak 7 Tahun Silam

Yulianto Tio tak lelah Dekati Veronica hingga Ahok tak gugat cerai Vero. Ilustrasi Foto: NusantaraNews

Yulianto Tio tak lelah Dekati Veronica hingga Ahok tak gugat cerai Vero. Ilustrasi Foto: NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mulai tajam penyebab retaknya hubungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan sang Istri Veronica Tan. Penyebabnya adalah sosok orang ketiga yang memantapkan Ahok melakukan gugatan cerai kepada Veronica dari dalam rumah tahanan.

“Intinya ada ‘good friend‘ yang namanya Yulianto Tio yang terus-menerus mengganggu. Akhirnya, Pak Ahok mau merelakan,” tutur kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Fifi bercerita, ternyata perselingkungan Veronica Tan dengan Yulianto sudah berlangsung relatif lama, sejak 7 tahun silam. Bahkan, pada 2016, Ahok yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta bersama putra sulungnya, Nicholas Sean, pernah mendatangi Yulianto di sebuah rumah sakit untuk memohon agar Yulianto bersedia berhenti mengganggu Veronica.

Waktu itu, lanjut Fifi, Ahok menemui Yulianto yang tengah menunggui istrinya melahirkan. “Akan tetapi, dengan sombongnya Yulianto menolak dan terus-menerus menghubungi Vero. Akhirnya, Vero dan Yulianto tetap berhubungan,” kata Fifi yang juga adik kandung Ahok ini.

Sebenarnya, tutur Fifi, Veronica pernah meminta Yulianto untuk berhenti menghubunginya. “Akan tetapi Yulianto tetap mengganggu. Veronica korban atas rayuan Yulianto,” katanya.

Hubungan perselingkuhan Vero dan Yulianto pun tetap berlangsung hingga Basuki dipenjara atas kasus penistaan agama. “Karena Pak Ahok sudah tidak tahan, apalagi setelah dipenjara, jadi diambil keputusan lebih baik cerai kalau memang Yulianto menginginkan Bu Vero,” katanya.

Menurut dia, keputusan cerai dari Basuki ini telah melewati jalan panjang mediasi dengan istrinya. “Dari pada dipaksakan, lebih baik pisah,” katanya.

Sidang perdana perceraian Basuki T. Purnama dan Veronica Tan yang semestinya digelar pada hari Rabu ditunda hingga pekan depan. Hakim menjadwalkan sidang digelar pada hari Rabu (7-2-2018).

Basuki melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur, pada tanggal 5 Januari 2017. Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama. (Yahya/Ant)

Editor: Achmad S.

Exit mobile version