Agenda Reformasi Birokrasi di Kementerian Dalam Negeri

Agenda reformasi birokrasi di Kementerian Dalam Negeri
Agenda reformasi birokrasi di Kementerian Dalam Negeri. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) sistem pengelolaan pengaduan dan informasi publik di Gedung C, Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Kamis (8/10).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Agenda reformasi birokrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada rapat monitoring dan evaluasi (monev) sistem pengelolaan pengaduan dan informasi publik, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan  metode perbaikan kebijakan/sistem yang sedang dan telah dilakukan sebagai tindaklanjuti pelayanan masyarakat yang lebih baik. Salah satunya adalah pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SAPA) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), kata Benni di Gedung C, Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Kamis (8/10).

Dikatakan Benni, yang menjadi substansi pada rapat monitoring dan evaluasi diantaranya: pertama, evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan dan informasi publik di lingkungan Kemendagri; kedua, mengidentifikasi langkah-langkah dan perbaikan kebijakan yang telah atau akan dilakukan di masing-masing unit kerja sebagai tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat; ketiga, mengidentifikasi permasalahan dan memperoleh rekomendasi serta saran untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan dan informasi publik di lingkungan Kemendagri.

Benni juga melaporkan bahwa penggunaan aplikasi SP4N khusus untuk lingkup Kemendagri telah mencapai 86,88%. Pada 7 Oktober 2020 silam juga komponen dan unit kerja berhasil menyesuaikan pengaduan masyarakat secara tepat.

“Ini merupakan agenda prioritas Kemendagri, diharapkan dapat terus meningkat jaminan bahwa setiap masyarakat yang menyampaikan pengaduan ke Kemendagri dapat dilayani dengan baik, membutuhkan dukungan dengan baik dari seluruh komponen di lingkungan Kemendagri,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya mengharapkan kerja sama dari setiap komponen kerja di Kemendagri untuk mendukung program tersebut. Pusat Penerangan tidak akan bisa melakukan ini secara parsial tanpa dukungan dari masing-masing komponen.

“Kita berharap semua sepakat untuk bisa melaksanakan amanah yang diberikan oleh pimpinan untuk lebih berprestasi dan tentunya juga untuk bisa melaksanakan mandat dari regulasi yang sudah ditetapkan oleh pengelola pengaduan dan pelayanan informasi,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Benni, Sekretariat Jenderal Kemendagri melalui Pusat Penerangan juga sedang menerima penugasan untuk mengikuti kompetisi pengelolaan pengaduan terbaik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan Ombudsman RI.

“Kita berharap tentunya pengaduan atau feedback yang disampaikan publik akan bisa memberi warna tersendiri dalam kebijakan-kebijakan yang kita tulis atau kita siapkan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing komponen,” pungkasnya. (ed. Banyu)

Sumber: Puspen Kemendagri

Exit mobile version