Ade Armando Masih Berstatus Tersangka

Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando tetap berstatus tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Senin (4/9). (Foto: SMRC)

Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando tetap berstatus tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Senin (4/9). (Foto: SMRC)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim LBH Street Lawyer – LBH Bang Japar memastikan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando tetap berstatus tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Aris Bawono Langgeng memutuskan penerbitan SP3 dalam kasus penistaan Agama Islam tidak sah.

Salah satu bunyi tulisan Ade Armando di akun Facebooknya, 2 September 2017. (Foto: Screenshot Facebook Ade Armando/NusantaraNews)

Artinya, kepolisian wajib memproses kasus penistaan Agama Islam yang dilakukan dengan sengaja oleh Ade Armando.

“Konsekuensi hukum dari putusan tersebut mewajibkan pihak kepolisian dan Penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut, dan Ade Armando kembali berstatus tersangka,” kata Pemohon dan Kuasa Hukum Tim LBH Street Lawyer – LBH Bang Japar dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (4/9/2017).

“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk secara serius dan tidak takut intervensi dari pihak mana pun, untuk memproses perkara ini dan melimpahkannya ke kejaksaan dengan tujuan untuk disidangkan di pengadilan. Selain itu kami juga meminta agar pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan Ade Armando, karena yang bersangkutan telah nyata berulangkali menista agama Islam dan meresakan masyarakat khususnya umat Islam melalui statemen dan statusnya di media sosial,” tambah keterangan tersebut.

https://twitter.com/adearmando1/status/647984093372747776

Sebelumnya, pada Januari lalu Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Ade Armando sebagai tersangka karena diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan menista Agama Islam di sejumlah akun media sosialnya.

https://twitter.com/adearmando1/status/600867115969708033

Pada tahun 2015 silam, Ade menulis di laman pribadinya dengan mengatakan “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphon, Blues.” Serta tulisan-tulisan lainnya yang dinilai sangat kontroversial dan sensitif di tengah-tengah kehidupan beragamaan di Indonesia. (ed/sle)

(Editor: Eriec Dieda)

Exit mobile version