NUSANTARANEWS.CO – Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman tak sependapat dengan relawan Jokowi ‘Projo’ yang menilai orasi musisi Ahmad Dhani dalam aksi 4 November 2016 dianggap menghina presiden. Justru menurutnya apa yang disampaikan oleh Ahmad Dhani merupakan suatu hal yang mendidik bagi masyarakat.
“Menurut saya itu mendidik dan melarang masyarakat utk mengatakan begitu,” ujarnya.
Karenanya dia sangat menyayangkan sikap relawan Jokowi yang malah melaporkan orasi mantan suami Maia Estianty itu. Seharusnya kata dia, Presiden dan pendukyngnya berterima kasih kepada Ahmad Dhani. Karena membuat massa untuk tidak menyebutkan hal yang tidak baik tersebut kepada presiden
“Jadi harusnya presiden (Jokowi) dan pendukung presiden yang melapor ini berterima kasih kepada Ahmad Dhani,” tukasnya.
Sebagai informasi, musisi yang juga calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi dengan sangkaan menghina Presiden Joko Widodo ketika berorasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Saat itu, Dhani bersama massa mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina agama.
Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari. Ia dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden.
Laporan yang dibuat oleh LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. (Restu)