NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sebanyak 7 anak muda ditunjuk Jokowi menjadi Staf Khusus Presiden. Jokowi mengenalkan staf khusus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Adapun 7 stafsus presiden tersebut di antaranya Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistira, Gracia Billy Mambrasar, Aminuddin Maruf dan Andi Taufan Garuda Putra.
“Kali ini cara-cara Pak Jokowi tepat. Anak muda adalah pemilik hari depan bangsa. Selamat untuk 7 Stafsus Presiden yang baru,” ucap mantan Menteri Pemuda dan Olahrqga, Roy Suryo di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Sekadar tambahan, Staf khusus presiden memiliki tugas untuk membantu presiden di luar fungsi kementerian dan lembaga. Para stafsus bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet. Ketentuan tersebut tertuang dan diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2018 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Jangka waktu jabatan stafsus sama panjangnya dengan jabatan presiden, yakni lima tahun. Dan para stafsus tersebut kapan saja bisa dicopot oleh presiden. (eda)
Editor: Eriec Dieda