Hukum

Prabowo Dihadang Pendukung Jokowi di Surabaya, BPP Prabowo-Sandi Jatim Lapor ke Bawaslu

prabowo-sandi jatim, prabowo, bpp, bawaslu, pendukung jokowi, nusantaranews
Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Propinsi (BPP) Prabowo-Sandi Jatim melapor ke Bawaslu kasus penghadangan terhadap kunjungan calon presiden Prabowo Subianto pada Selasa 19 Februari 2019 di Bulak Kenjeran Surabaya lalu, Sabtu (23/2/2019). (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Propinsi (BPP) Prabowo-Sandi Jatim, pada Jumat 22 Februari 2019 telah melakukan pengaduan secara resmi ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pidana pemilu atas oknum massa yang melakukan penghadangan terhadap kunjungan calon presiden Prabowo Subianto pada Selasa 19 Februari 2019 di Bulak Kenjeran Surabaya lalu.

BPP Prabowo-Sandi mengaku pihaknya telah memiliki bukti kuat atas keterlibatan oknum yang diduga pendukung Jokowi tersebut.

“Tim Advokasi dan Hukum BPP Prabowo-Sandi Jatim telah mengantongi bukti kuat keterlibatan oknum yang memobilisasi massa dan hadir di tengah-tengah aksi penghadangan,” ungkap salah satu anggota tim Zaenal SH di Surabaya, Sabtu (23/2/2019).

Menurut Zaenal, demokrasi telah tercederai oleh tindakan bar-bar oknum massa tersebut.

”Untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi dan menciptakan pemilu yang adil, maka BPP Jawa Timur menuntut Bawaslu bisa mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran pidana pemilu,” jelasnya.

Ditambahkan Zaenal, pihaknya berharap agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut sehingga ke depan diharapkan tak ada penghadangan terhadap Prabowo dan Sandiaga Uno kalao ke Jatim.

Baca Juga:  Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,094