NUSANTARANEWS.CO, Mojokerto – Dalam memperkuat dukungan untuk pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Cawagub Emil Dardak di Pilgub Jatim mengeluarkan fatwa fardhu ain (wajib) untuk memenangkan paslon nomor urut 1 ini.
Para ulama dan berbagai ponpes besar tersebut memastikan penguatan dan meluaskan jangkauan seruan fatwa Fardhu Ain Masayikh (kyai-kyai) yang lebih dulu dilakukan di Sampang Madura 15 Mei lalu. Agar pada tanggal 27 Juni 2018 nanti memilih Paslon Khofifah-Emil Dardak di TPS masing-masing.
“Acara ini adalah holaqoh bersama para ulama, bersama Ibu Khofifah Indar Parawansa dan memilih draft fatwa fardhu ain yang akan dibahas untuk dipilih salah satu,” kata KH Asep Saefudin Chalim, Pimpinan Ponpes Amanatul Ummah, Minggu (3/6/2018).
Alasan dari keluarnya fatwa Fardhu Ain memilih Khofifah-Emil,kata KH Asep ini tidak sembarangan keluar. Sejumlah ulama bahkan melakukan sholat Istiqoroh terlebih dulu sebelum membuat keputusan.
Alasan Fatwa Fardhu Ain ini keluar berdasar beberapa alasan. Diantaranya adalah rakyat Jawa Timur sebagai bagian dari bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan amanat kemerdekaan. Yaitu terwujudnya kehidupan yang maju, adil dan makmur.
Kaitannya dengan pilgub Jawa Timur ini, paslon Khofifah-Emil memenuhi persyaratan untuk mewujudkannya Jawa Timur adil dan makmur.
“Khofifah-Emil ini jujur, dapat dipercaya, bisa membuat program, gagasan, perencanaan untuk mewujudkan Jatim Adil dan Makmur, dan lebih baik dari paslon yang lain,” sebut Kyai Asep yang ditemani Kyai Hisyam Syafaat, Kyai Haji Suyuti (Bangkalan), KH Jamaludin (Probolinggo) dan beberapa Kyai Khos (besar) lainnya.
Pewarta: Setya N
Editor: M Yahya Suprabana