NUSANTARANEWS.CO – Berhentilah Merokok Sebelum Kesal Pada Pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memperingatkan para menterinya untuk memperhatikan nasib petani tembakau juga para buruh tembakau. Peringatan atau arahan Jokowi ini disampaikan sebelum pemerintah fokus mempertimbangkan satu keputusan untuk menandatangani Frammework Convention of Tobacco Control (FCTC).
Sesuai dengan himbauan dan/atau arahan Jokowi terkait kebijakan pengendalian tembakau, pemerintah pun mengambil sikap bertahan dulu. Artinya, tidak ujug-ujug menyatakan akan menandatangani FCTC.
(Baca juga: Jokowi Memikirkan Kelangsungan Hidup Petani Tembakau, Sejak Kapan?)
“Prinsipnya pemerintah akan kaji lebih lanjut pada prinsip FCTC, pada prinsipnya Presiden memberikan arahan ada empat,” kata Seskab Pramono Anung usai rapat terbatas di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).
Adapun empat arahan tersebut, kata Pamono, pertama adalah memerintahkan kepada semua menteri untuk menekan impor tembakau. Kedua, Jokowi ingin agar cukai tembakau impor dinaikkan.
“Ketiga adalah menaikkan cukai rokok. Kemudian yang keempat adalah mempersempit ruang gerak perokok,” tambah Pramono.
Pada intinya, pemerintah menginginkan terkendalinya tembakau supaya para generasi muda terlindungi. Karena itulah, pemerintah berniat untuk membatasi ruang gerak perokok di ruang terbuka.
“Kita ingin persiapkan generasi muda ke depan yang lebih sehat, lebih kompetitif. Maka tempat-tempat merokok akan ada pembatasan. Sehingga ruang bagi perokok di ruang publik akan semakin terbatas,” terang Pramono. (Sel)
Baca juga berita terkait Jokowi:
Perpres Nomor 47 Tahun 2016, Dasar Presiden Bangun Pelabuhan Patimban
Presiden Joko Widodo Batalkan 3.143 Perda
Terkait Pemangkasan APBN-P 2016, Presiden Jokowi Dinilai Membodohi Publik