HukumPolitik

Yusril Janji Bongkar Praktik Kotor KPU

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menilai tak diloloskannya PBB di Pemilu 2019, diduga ada praktik kotor para komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum). Alasan KPU tak meloloskan PBB karena dinilai tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selalatan, Papua Barat.

Putusan KPU ini menurut Yusril dianggap mengada-ada. Pasalnya, kata Yusril, KPU Papua Barat sebelumnya sudah meloloskan PBB di Manokwari Selatan setelah di daerah itu dinyatakan sebagai daerah otonomi baru.

“Berdasarkan Undang-Undang Pemilu terhadap daerah pemekaran itu akan dilakukan verifikasi faktual,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (24/2/2018).

Dari ketentuan ini, ternyata verifikasi faktual itu sudah dilakukan di Manokwari Selatan dan satu lagi di Kabupaten Arfak di Provinsi Papua Barat. Namun tiba-tiba diputuskan PBB dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

“Pertanyaannya siapa yang meminta verifikasi, dan perintah itu dilakukan oleh ketua KPU Papua barat. Ketemu orangnya saya akan pidanakan, ini ada upaya untuk tidak meloloskan PBB,” tegas Yusril.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nunukan Soroti Selisih Jumlah Pembayaran Pegawai

Baca Juga:
Sidang Mediasi PBB-KPU Gagal, Yusril: Kami akan Mati-matian Melawan KPU
Imbauan dan Intruksi Yusril Menjelang Sidang Mediasi di Bawaslu
Yusril: PBB Siap Hadapi Sidang Bawaslu Karena Sudah Terdhalimi

Untuk itu, Yusril akan melacak temuan itu dan ia juga akan membuktikan siapa yang bermain di balik semua ini. Kalau sudah dapat nanti akan diketahui siapa yang memerintahkan sehingga tak meloloskan PBB.

“Kami akan gugat KPU untuk membayar ganti rugi kepada PBB, baik moril maupun materil akibat kasus yang terjadi dalam beberapa hari,” tuturnya.

Baca Juga:
Yusril: Dari Dulu PBB Selalu Dipersulit untuk Ikut Pemilu

Yusril menegaskan bahwa PBB akan mempidanakan komisioner KPU yang terlibat dalam kecurangan tersebut. “Banyak kejanggalan yang kami temukan. Saya akan lawan, saya akan pidanakan seluruh komisioner KPU atas pelanggaran kode etik yang mereka lakukan,” tegasnya.

Pewarta: Gendon Wibisono
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 39