Hukum

YLKI Terima Aduan Calon Jemaah Kafilah Rindu Ka’bah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan bahwa ada ribuan aduan yang masuk terkait belum diberangkatkannya calon jemaah umrah oleh biro perjalanan Kafilah Rindu Ka’bah (KRK).

“Kalau spesifik menyoal biro umrah KRK pengaduan yang masuk ke YLKI itu ada 3.065. Laporan itu 100 persen karena tidak diberangkatkan oleh biro umrah bersangkutan,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

YLKI mengaku kecewa dengan sikap kepolisian yang belum menindaklanjuti kasus KRK ini. Padahal, berdasarkan data mereka, banyak agen dan calon jamaah yang juga sudah melaporkan Ali Zainal Abidin, selaku bos KRK ke polisi.

“Hingga saat ini, laporan-laporan tersebut masih belum membuat tersangka Ali Zainal Abidin mendapatkan hukuman pidana, masih berkeliaran di luar. Sedangkan dia sudah tersangka setahun lalu, sempat disel, tetapi keluar lagi,” ungkap Tulus.

Lebih lanjut Tulus menyampaikan, pihak kepolisian sebenarnya bisa dengan mudah menangkap Ali Zainal Abidin karena terbukti melakukan penipuan terhadap lebih dari 3.000 calon jemaahnya.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

“Selain itu, diduga pula Ali Zainal Abidin ini melakukan tindak pidana pencucian uang melalui SPBU yang dimilikinya,” tuturnya.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 4