YLKI: Pemblokiran Internet di Papua Langgar Hak-hak Konsumen

Sekar Telkom Nilai Program CSR Telkom Tidak Diskriminatif
Ketua Umum Sekar Telkom Asep Mulyana (paling kanan) bersama dengan Direktur Consumer Service Telkom Masud Khamid (paling kiri) dan Ketua YLKI Tulus Abadi (tengah) saat melakukan pengawasan proses recovery layanan satelit Telkom 1 melaui video conferece nasional di Jakarta. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaPemblokiran internet di Papua yang berlangsung berhari-hari menurut Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi, pemerintah seperti melempar handuk terhadap hak konsumen.

Ia mengatakan, pemblokiran internet di Papua oleh Kementerian Kominfo, dengan segala plus minusnya bisa dimengerti. Terutama jika dimensinya adalah situasi terkini di Papua Barat.

“Namun pemerintah seperti melempar handuk terkait dampaknya, khususnya dari potensi pelanggaran hak-hak konsumen, yang telah membeli paket internet dari operator,” ungkap Tulus Abadi dalam keterangan persnya, Selasa (27/8/2019).

Tulus menjelaskan, paket internet yang telah dibeli tak bisa digunakan secara optimal. Seharusnya pemerintah bertanggung jawab terhadap hal ini.

“Saat ini banyak keluhan dan pengaduan konsumen terkait hal itu. Banyak konsumen menuntut ganti rugi dan melakukan aksi demontrasi ke operator untuk menuntut ganti rugi,” jelasnya.

Tuntutan masyarakat sebagai konsumen, lanjut dia, adalah tindakan yang benar dan sesuai haknya. Namun, harusnya tuntutan itu ditujukan kepada pemerintah, Kementerian Kominfo, bukan kepada operator.

“YLKI mendesak agar pemblokiran itu dilakukan dengan indikator dan parameter yang terukur, jelas dan transparan,” tandasnya.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version