Ekonomi

YLKI Disatroni Bos Biro Umrah Kafilah Rindu Kabah yang Marah-marah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemilik biro umrah Kafilah Rindu Kabah Ali Zainal Abidin menyatroni Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang sedang menggelar jumpa pers terkait dengan dugaan penipuan calon jamaah yang dilakukan biro tersebut.

Nampak geram dan marah, Ali Zainal Abidin datang disela-sela jumpa pers yang digelar di kantor YLKI, Pancoran, Jakarta, Jumat (22/9/2017). “Saya tidak diundang, tapi saya datang agar YLKI tidak mendengar secara sepihak. YLKI melindungi konsumen, saya juga bekerja untuk konsumen,” ucapnya.

Usai itu, Ali masih berdiri di ruang tamu. Tak lama kemudian dia masuk ke ruang dalam dan langsung menuju meja tempat Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi sedang memimpin jumpa pers.

Kemdian, Tulus meminta Ali untuk keluar terlebih dahulu sampai acara tersebut selesai. Tulus mempersilakan Ali untuk memberikan pernyataan kepada wartawan di luar forum, setelah jumpa pers selesai.

Mendengar perkataan Tulus tersebut, Ali sempat mundur dan jumpa pers dilanjutkan. Namun, kemudian Ali kembali maju dan mempermasalahkan kredibilitas YLKI yang dinilai hanya mendengarkan salah satu pihak.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

“Silakan anda berbicara, tetapi di luar. Forum ini belum selesai. Nanti di luar ada bisa sampaikan pernyataan anda kepada wartawan,” tegas Tulus.

Ali terlihat keluar meninggalkan ruangan. Acara jumpa pers ditutup dilanjutkan dengan wawancara doorstop oleh wartawan kepada Tulus. Beberapa wartawan nampak keluar ruangan untuk mengejar Ali. Namun, Ali sudah tidak terlihat.

“Tadi sempat ngejar, tapi tidak terkejar. Orangnya sudah keburu pergi,” ucap salah satu wartawan.

YLKI tengah menangani kasus penelantaran calon jamaah yang diduga dilakukan Kafilah Rindu Kabah yang berada di bawah manajemen PT Assyifa Wisata Mandiri. Setidaknya 3.056 calon jamaah Kafilah Rindu Kabah gagal berangkat untuk berumroh sejak Desember 2015. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi oleh para calon jamaah.

Menurut Tulus, biro umrah tersebut sudah dicabut izinnya oleh Kementerian Agama sehingga calon jamaah dipastikan tidak bisa berangkat. Oleh karena itu, para calon jamaah berharap kasus tersebut diselesaikan secara pidana maupun perdata.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 5