
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sudah mengirimkan surat kepada PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia), tanggal 25 Juli 2022, yang ditujukan kepada manajemen PT SMI, Andreas Andreyanto, sebagai respon YLKI terhadap permohonan bantuan dari GEMPUR NET89 untuk segera menuntaskan Program Withdraw All. Jakarta, 29 Juli 2022.
Surat ini ditandatangani oleh Bpk Warsito Aji S.H dari Bagian Pengaduan dan Hukum YLKI, dan tembusannya dikirimkan ke Bappebti, SMI BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) RI serta Paguyuban GEMPUR NET89. Ini adalah ‘bukti kesungguhan YLKI dalam membantu nasib member Net89. Kita patut bersyukur dan berterimakasih’.
Dalam Surat dua halaman dengan 3 buah lampiran tersebut, YLKI terlebih dulu menjelaskan, sudah menerima pengaduan dari GEMPUR NET89. Pengaduan GEMPUR NET89 terkait dengan jalannya Program Withdraw All yang berjalan seret di luar batas kewajaran. Akibatnya ‘dana hak member Net89 tertahan, tidak ada kepastian. Situasi ini sangat merugikan para member Net89, secara moril maupun materil’.
Dalam suratnya, ‘YLKI meminta agar PT SMI segera mencairkan dana member anggota GEMPUR NET89 tanpa terkecuali’. Tanggapan, klarifikasi, penyelesaian dan jawaban dari PT SMI, akan ditunggu paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak tanggal surat ini diterbitkan, yang berarti sekitar akhir minggu pertama bulan Agustus.
‘Bersama YLKI, kita tunggu itikad baik dari pemilik/pengurus/manajemen PT SMI untuk segera menyelesaikan Program Withdraw All sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya’. Hak member Net89 atas dana miliknya, harus dijunjung tinggi. Nasib dan masa depan member Net89 harus diutamakan. Tuntutan GEMPUR NET89 sangat fokus: “kembalikan hak dana kami yang masih tertahan karena Program Withdraw All tidak dilaksanakan sungguh-sungguh oleh PT SMI.”
Krebiilitas YLKI yang sebentar lagi akan berusia hampir setengah abad tidak bisa diabaikan begitu saja oleh manajemen PT SMI, karenanya PT SMI harus segera merespon surat YLKI dengan baik.
GEMPUR NET89 terus beraudiensi ke sejumlah Lembaga Yudikatif, Lembag tinggi negara dan Lembaga Publik untuk mendorong sinergi kebijakan yang bisa membantu memperlancar Program Withdraw All. (Red)