PolitikTerbaru

Yang Ingin Hentikan Reklamasi, Kalian Diancam Luhut Panjaitan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur IRESS, Marwan Batubara mengatakan bahwa Kepala Bappenas tidak tahu perihal luas lahan proyek reklamasi teluk Jakarta. Kata Marwan, menurut kepala Kanwil BPN Jakarta, penerbitan hak guna bangunan dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Joko Widodo sendiri.

Marwan mengakatan, terkait pencabutan moratorium reklamasi teluk Jakarta, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan menyatakan proyek reklamasi tersebut dapat dilanjutkan dengan dicabutnya moratorium proyek melalui SK pada pada 5 Oktober 2017.

Marwan menuding Luhut telah mengancam pihak-pihak yang berupaya untuk menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta.

Luhut mengancam dengan mengatakan “nggak ada itu gubernur keinginan itu dari atas, bahwa ini sudah dilakukan kajian dengan benar,” ujar Marwan menirukan Luhut, Kamis (2/11).

“Jadi nggak usah ribut-ribut di luar, kalau ada yang tidak setuju beri tahu karena yang kaji reklamasi itu kami,” tambah Marwan lagi mengutip pernyataan Luhut.

Marwan melanjutkan, berdasarkan kajian secara akademis, reklamasi teluk Jakarta sangat berbahaya dan berpotensi menenggelamkan Jakarta.

Baca Juga:  Relawan Mlangi Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Prabowo Gibran

“Berbagai kajian akademis yang menunjukkan bahwa proyek-proyek reklamasi justru akan menenggelamkan Jakarta, merusak lingkungan, menambah beban biaya APBD, menghilangkan hidup dan mata pencaharian para nelayan dan sebagainya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar proyek reklamasi tersebut segera dihentikan. “Maka menjadi sangat jelas jika proyek tersebut memang harus dihentikan, bukan malah dilanjutkan,”pungkasnya.

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 12