KreativitasPolitik

Wujudkan Pemerintahan Digital, Kemendagri Luncurkan Layanan Pencetakan Dokumen Mandiri

Wujudkan pemerintahan digital, Kemendagri luncurkan layanan pencetakan dokumen mandiri.
Wujudkan pemerintahan digital, Kemendagri luncurkan layanan pencetakan dokumen mandiri.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wujudkan pemerintahan digital, Kemendagri luncurkan layanan pencetakan dokumen mandiri. Berbagai terobosan baru terus dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperbaiki kualitas layanan pemerintahan. Salah satu layanan yang menjadi atensi Kemendagri adalah layanan inovasi administrasi kependudukan, agar masalah kelambatan pembuatan KTP el, KK, Akta Kelahiran, Surat Pindah dan dokumen lain bisa teratasi.

Untuk menjawab masalah tersebut Ditjen Dukcapil Kemendagri telah meluncurkan layanan pencetakan dokumen secara mandiri menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dengan ADM masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-sewaktu, hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi. Tidak perlu lewat calo dan dipastikan tidak akan ada pungli.

Pada tahun 2020 ini direncanakan akan dipasang 144 ADM di Indonesia. ADM adalah sebuah perangkat seperti ATM  yang mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. “Mesin ATM” dokumen kependudukan ini disebut-sebut sebagai salah satu terobosan penting Kemendagri untuk mendigitalisasi layanan kependudukan. Setiap ADM mampu mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, hingga kartu keluarga dalam hitungan menit. ADM ditempatkan di tempat keramaian dan tidak boleh di kantor Dinas Dukcapil.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

Reward Kemendagri

Mendagri Muhammad Tito Karnavian berkomitmen memberikan bantuan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) bagi pemerintah daerah berprestasi. Hadiah berupa mesin ADM ini sebagai bentuk apresiasi Kementerian Dalam Negeri lantaran Pemda yang bersangkutan, misalnya, telah menuntaskan hibah daerah dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak atau juga karena mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Dalam rangka mengimplementasikan ADM di Indonesia, Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia. Kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN, tetapi dengan sistem kolaborasi hibah pinjam pakai.

“Jadi mesin ADM dihibahkan/dipinjampakaikan oleh pihak ketiga untuk dipakai oleh Kementerian Dalam Negeri yang diberikan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai berprestasi,” kata Dirjen Dukcapil.

Dirjen Zudan menyampaikan mesin ADM ini boleh dipakai selamanya asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan yang terpenting: dirawat dengan baik.

“Bila kertas HVS-nya dan toner habis harus diisi kembali. Bila blanko KTP-el nya habis juga harus diisi lagi agar terus bisa melayani masyarakat yang membutuhkan,” kata Zudan berpesan.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

Mesin ADM ini didesain untuk bisa dipakai oleh semua lapisan masyarakat Indonesia di mana pun. Misalnya, jelas Dirjen Zudan, warga Banten KTP-elnya hilang di Depok bisa mencetak ulang di ADM yang ada di mall Depok.

“Kami terus mendorong agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan terbaik bidang administrasi kependudukan (Adminduk) dari kantor Dinas Dukcapil,” kata Dirjen Zudan.

Begitu pun warga Yogyakarta yang sedang kuliah di Depok, bila memerlukan akta kelahiran karena akta kelahirannya hilang di Jogja bisa mengurus via online dari Depok ke Jogja dan mencetak akta kelahirannya di Depok melalui ADM ini.

“Inilah terobosan Kemendagri. Pak Mendagri Muhammad Tito Karnavian sangat mendorong ADM ini tersedia di setiap daerah. Jadi pelayanannya dipermudah. Orang dari manapun bisa mencetak dokumennya di manapun,” jelas Dirjen Zudan.

Dirjen Dukcapil juga mendorong agar ADM bisa dipasang di bandara, stasiun kereta api sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses ADM untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukannya secara lebih cepat. Masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil.

Baca Juga:  DPC PDIP Nunukan Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Serentak 2024

Sebab, papar Zudan, dalam era Pandemi Covid-19 kita harus menjaga 4M: Pakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, setelah memegang obyek yang dipegang orang lain segeralah pakai hand sanitizer, serta Menghindari kerumunan.

ADM ini juga diciptakan dalam rangka menghindari pungli dan percaloan. Hal ini bisa terwujud karena tak ada kontak fisik warga dengan petugas Dukcapil. Pelayanannya pun berlangsung secara online. (Puspen Kemendagri).

Related Posts

1 of 3,049