Hukum

Wow! Potensi Jual Beli Jabatan ASN Capai 44 Triliun

NUSANTARANEWS.CO – Madrasah Anti Korupsi (MAK) Muhammadiyah telah melakukan penelitian terkait jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari hasil riset tersebut MAK menaksir potensi perputaran jual beli jabatan ASN di Indonesia mencapai Rp 44 triliun.

Wakil Direktur MAK, Virgo Sulianto Gohardi menjelaskan skema perhitungannya. Saat ini kata dia terdapat 548 daerah terdiri dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Ia menaksir harga jual beli jabatan sekitar Rp 200 juta pada eselon eselon II-IV di tiap daerah.

Jika rata rata komposisi jabatan diambil 450 komposisi. Sementara berdasarkan KASN, sebanyak 90% dari proses pengisian 21.000 kepala dinas berada dalam kewenangan provinsi dan kabupaten/kota.

“Maka dugaan potensi jual beli jabatan sejumlah Rp 44,37 triliun,” paparnya dalam diskusi publik bertajuk Meretas Modus Plt Kepala Daerah Untuk Rente Jabatan ASN, di Aula PP Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Senin, (23/1/2017).

Sementara itu untuk rente jabatan pada Pilkada serentak 2017 saat ini diduga mencapai Rp 9,09 triliun. Hasil itu didapat dari 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak pada 2017, dengan komposisi jabatan 450 jabatan.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

“Rp200 juta dikali 450 jabatan, dikali 101 kepala daerah,” jelasnya kembali.

Kata dia, jual beli jabatan ini akan berdampak pada lahirnya korupsi di birokrasi pemerintah yang membawa kerugian keuangan negara dan daerah (praktik bandit politik). Akibatnta pelayanan publik tidak berjalan dengan baik dan berimplikasi pada kesejahteraan serta hak sipil tidak terpenuhi.

Untuk itu, PP Pemuda Muhammadiyah meminta KASN agar bersinergi dengan KPK dan Ombudsman dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan mutasi dan pengangkatan aparatur sipil negara. (Restu)

Related Posts

1 of 415