Hukum

Wiranto Sebut Pemerintah Akan Fokus Pada Lima Perkara Hukum

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menerangkan, pemerintah juga akan fokus mereformasi bidang hukum di Indonesia. Dengan tujuan memulihkan kepercayaan, memberikan keadilan dan kepastian hukum publik.

“Reformasi hukum yang hendak dilakukan pemerintah ada tiga ruang lingkup. Pertama, penataan regulasi; kedua, pembenahan lembaga dan aparat penegak hukum; dan ketiga, membangun budaya hukum di kalangan masyarakat,” tutur Wiranto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jumat (21/10)

Pada tahap pertama reformasi hukum ini, lanjut Wiranto, pemerintah menitikberatkan pada upaya-upaya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena sifatnya yang penting dan sangat merisaukan.

Karenanya, dalam tahap pertama ini, pemerintah kemudian memfokuskan diri pada lima perkara hukum, yakni (1) pemberantasan pungutan liar; (2) pemberantasan penyelundupan; (3) percepatan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB; (4) relokasi lapas yang telah over-capacity; dan (5) perbaikan layanan hak paten merk dan desain.

“Khusus untuk pemberantasan pungli, kita sangat serius menangani ini dan kita sangat antusias karena tanggapan publik sungguh luas. Tanggapan publik juga mengisyaratkan adanya satu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah untuk melakukan suatu pemberantasan pungli,” terang Wiranto.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Tidak hanya itu, Wiranto juga mengajak peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di seluruh wilayah Indonesia. Karena tim saber pungli sangat terbuka bagi laporan yang datang dari masyarakat.

“Satgas ini terbuka terhadap masukan dari masyarakat, artinya terbuka terhadap pelibatan masyarakat langsung. Jadi yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli itu tidak hanya satgas, tidak hanya unit saber pungli, tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan,” kata Wiranto. (Maman)

Related Posts

1 of 4