HukumPolitik

Wasekjend Golkar Sebut Setnov Siap Hadir, Jika Dipanggil KPK

NusantaraNews.co, Jakarta – Wakil Sekjend DPP Partai Golkar, Maman Abdurrahman mengatakan Ketua Umum partai Golkar, Setya Novanto akan mengambil langkah hokum atas penetapan dirinya sebagai tersangka episode kedua dalam skandal kasus korupsi e-KTP.

Menurut Maman Setnov telah memberikan arahan kepada seluruh pengurus partai untuk memisahkan antara Setnov sebagai Ketua Umum Partai Golkar dengan Setnov secara Personal yang sedang menghadapi kasus ini.

“Beliau memiliki tim hukum sendiri di luar partai golkar. Namun tetap dalam perkembangannya selalu memberikan update-update pada partai Golkar,” ungkap Maman, Sabtu (11/11/2017).

Maman melanjutkan dalam waktu dekat akan menggelar rapat pleno untuk membahas tentang penanggung jawab kepartaian selama setnov menghadapi proses hokum yang menjerat dirinya.

“Jadi fungsi operasional akan diserahkan kepada Ketua Harian dan pada Sekjen. Namun untuk ke depannya, kita belum tau. Kita tunggu sampai 1-2 hari ini. Karena baru tadi malam kita dapat informasinya,” katanya.

Selain itu, Maman menambahkan sebagai WNI yang baik, setnov akan selalu bersedia untuk dipanggil dan dimintakan keterangan oleh KPK.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

“Saya pikir sebagai warga negara yang baik, warga negara yang taat hukum saya pikir pak Setnov menghormati seluruh proses hukum yang ada. Saya rasa beliau siap, jadi tidak ada yang perlu diperhatikan selama memang proses hukum ‎itu sesuai hukum acara,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 270